Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi

Langgam.id – Skandal video call sex (VCS) diduga mirip Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, terus menjadi sorotan. Polda Sumatra Berat (Sumbar) masih melakukan penyelidikan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Safni sebagai korban.  

Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, mengaku informasi skandal VCS diduga mirip bupati ini telah diketahui para anggota lembaga DPRD.  

“Baik pimpinan maupun teman-teman anggota DPRD, sudah mendengar dan membaca berita media massa. Bupati merasa menjadi korban dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumbar,” kata Doni kepada langgam.id, Selasa (3/3/2026). 

Kata dia, DPRD Limapuluh Kota sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai amanat Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 281 UU 1/2023 tentang KUHP baru.

“Sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan, kami sebagai pimpinan DPRD Limapuluh Kota, mengimbau semua pihak, untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” ucapnya. 

Doni mengatakan, dalam konteks presumption of innocence, ia minta jangan ada pihak manapun yang berasumsi secara sendiri terkait kasus ini, sampai ada hasil penyelidikan atau penyidikan dari pihak kepolisian.  

“Mari kita hargai kemuliaan bulan suci Ramadan dengan saling menjaga lisan dan tulisan, serta menahan diri dari hal-hal yang dapat merusak kualitas ibadah puasa kita,” katanya. 

Terkait dengan fungsi pengawasan, menurutnya, lembaga DPRD akan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. 

“Kita tunggu dulu penyelidikan Polda Sumbar, apakah video itu asli atau hasil kecerdasan buatan. Apakah video itu terkait dugaan pelanggaran UU 1/2024 tentang ITE dan UU 44/2008 tentang Pornografi, atau terkait dugaan  tindak pidana kesusilaan seperti diatur Pasal 407 KUHP yang baru? Semua ini, tentu akan diselidiki oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumbar,” bebernya.  

Kata Doni, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan semua pihak dapat menahan diri. Jangan menyampaikan atau menyebarkan analisa, seolah-seolah berita rekaman video itu disebarkan oleh kekuatah politik tertentu. 

“Analisa tak berdasar seperti ini, menurut kami, justru tidak elok bagi kondusifitas daerah. Janganlah memperkeruh keadaaan. Mari kita jaga ketenangan dan kondusifitas daerah. Kami rasa, dinamika yang terjadi hari ini, belumlah sampai pada tahap-tahap yang dimaksud dalam Pasal 78, 79, dan 80 UU 23/2014 tentang Pemda,” ungkapnya.

Doni menyebutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan Bamus, DPRD Limapuluh Kota bakal gelar rapat paripurna pada 9 Maret 2026.  

“Apakah dalam rapat itu, akan ada anggota atau fraksi yang mempertanyakan terkait dengan kasus ini, tentu kita belum bisa memastikan. Yang jelas, rapat paripurna terbuka untuk umum,” jelasnya. 

Doni menegaskan, lembaga DPRD tidak cuma pimpinan atau ketua saja, tapi ada anggota dari lintas fraksi. 

“Kebijakan dan keputusan di DPRD, bersifat kolektif kolegial,” ujarnya.

Baca Juga

Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist
Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman