Langgam.id - Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Bukittinggi dan digantikan oleh Beny Yusrial. Partai Gerinda menyebut pergantian itu merupakan hal yang biasa.
"Bagian dari tour of duty lah, hal yang biasa," kata Ketua DPD Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade, saat dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021).
Andre menyebut tidak ada alasan lain terkiat pergantian itu. Pergantian berawal dari surat yang dikirim DPP Gerindra.
Baca juga: Herman Sofyan Diberhentikan, Ketua DPRD Bukittinggi Resmi Diganti
Surat itu lalu diteruskan ke DPC Gerindra Bukittinggi. Pengusulan pergantian itu kemudian disahkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
"Itu kan kewenangan Partai Gerindra, ada surat dari DPP yang ditandatangani Pak Prabowo dan Pak Muzani, ketua umum dan sekjen untuk pergantian ketua DPRD," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi resmi diganti. Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan itu dan digantikan oleh Beny Yusrial. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Gerinda.
Pemberhentian Herman Sofyan tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi. Surat itu ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada 20 September 2021.
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Herman Sofyan dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Dalam surat selanjutnya yang bernomor 171-731-2021, Gubernur Mahyeldi resmi mengangkat Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah,” lanjut isi surat tersebut.