Ketahuan Curi Motor di Depan Masjid, 2 Pelaku Dikejar dan Tertangkap di Tilatang Kamang

Ketahuan Curi Motor di Depan Masjid, 2 Pelaku Dikejar dan Tertangkap di Tilatang Kamang

Ilustrasi curanmor. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bukittinggi dan Polsek Tilkam menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada Jumat (2/8/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, polisi dibantu masyarakat menangkap pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dengan inisial E (42) dan D (30) di Jorong Malintang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang (Tilkam), Kabupaten Agam.

Wakapolsek Tilkam Iptu Hamrizal menambahkan, penangkapan itu berawal dari kejadian pada Kamis (1/8/2019), sekira pukul 20.00 WIB.

"Ketika itu, korban Muslim sedang baru saja menunaikan salat isya berjamaah di Masjid Istiqhfar, Pasa Dama, Jorong Koto Malintang, Nagari Koto Tangah," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (3/8/2019)

Baru saja selesai salat, terdengar ada suara orang yang meneriakkan 'maling'. "Mendengar teriakan tersebut korban terkejut dan langsung lari keluar masjid. Korban melihat ada seseorang yang tidak dikenal berusaha untuk melarikan kendaraan bermotor Jenis Yamaha Mio Nopol BA 3303 LN milik korban," kata Wakapolsek.

Melihat orang sudah ramai mendatangi lokasi, pelaku langsung merebahkan sepeda motor tersebut dan melarikan diri.

Pihak Polsek Tilkam yang dibackup oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi dibantu masyarakat sekitar, menurutnya, langsung mengejar pelaku sehingga pada pukul 21.00 wib pelaku E berhasil diamankan.

"Pada hari Jumat tgl 2 agustus 2019, sekira pukul 05.00 Wib tim juga berhasil menangkap pelaku D di kebun warga daerah nagari Koto malintang Nagari Koto Tangah Tilkam," ujarnya.

Polsek Tilkam menurutnya, menahan pelaku dan menyita barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. (*/SS)

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Polresta Bukittinggi masih memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Rabu (12/7/2023).
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung
pencurian sepeda motor
Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh
pencurian sepeda motor
Pelaku Tertangkap Warga dan Polresta Bukittinggi Saat Dorong Sepeda Motor Curian