Keroyok 2 Intel TNI, 2 Anggota Moge dari Bandung Ditahan Polres Bukittinggi

Keroyok 2 Intel TNI, 2 Anggota Moge dari Bandung Ditahan Polres Bukittinggi

Ilustrasi - sepeda motor gede (moge). (Foto: Ivan Ilijas/ pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan. Para tersangka berinisial MS dan B ini juga telah dilakukan penahanan badan di Rutan Mapolres Bukittinggi.

Tersangka sebelumnya telah melakukan pengeroyokan dan penganiyaan terhadap dua orang anggota Intel TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Peristiwa ini terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Yarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).

Video aksi pengeroyokan dan penganiyaan ini juga beredar di media sosial, khususnya Instagram. Dari perbuatannya, banyak netizen mengencam tindakan para rombongan motor gede tersebut.

"Kami sudah tetapkan tersangka dan tahan dua orang di Rutan Mapolres jam 04.00 WIB tadi. Korban memang anggota Intel Kodim 0304/Agam," ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara dihubungi langgam.id, Sabtu (31/10/2020).

Dodi mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari perselisihan paham di jalanan antara rombongan moge dengan anggota TNI. Sempat terjadi adu mulut hingga berakhir pengeroyokan dan penganiayaan.

"Habis itu tidak bisa menahan emosi. Maka terjadilah seperti itu (pengeroyokan dan penganiayaan)," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap seseorang. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

"Rombongan ini berangkat dari Bandung. Mereka rencananya mau ke Sabang secara bersama dengan motor gedenya," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024