Keroyok 2 Intel TNI, 2 Anggota Moge dari Bandung Ditahan Polres Bukittinggi

Keroyok 2 Intel TNI, 2 Anggota Moge dari Bandung Ditahan Polres Bukittinggi

Ilustrasi - sepeda motor gede (moge). (Foto: Ivan Ilijas/ pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan. Para tersangka berinisial MS dan B ini juga telah dilakukan penahanan badan di Rutan Mapolres Bukittinggi.

Tersangka sebelumnya telah melakukan pengeroyokan dan penganiyaan terhadap dua orang anggota Intel TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Peristiwa ini terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Yarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).

Video aksi pengeroyokan dan penganiyaan ini juga beredar di media sosial, khususnya Instagram. Dari perbuatannya, banyak netizen mengencam tindakan para rombongan motor gede tersebut.

“Kami sudah tetapkan tersangka dan tahan dua orang di Rutan Mapolres jam 04.00 WIB tadi. Korban memang anggota Intel Kodim 0304/Agam,” ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara dihubungi langgam.id, Sabtu (31/10/2020).

Dodi mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari perselisihan paham di jalanan antara rombongan moge dengan anggota TNI. Sempat terjadi adu mulut hingga berakhir pengeroyokan dan penganiayaan.

“Habis itu tidak bisa menahan emosi. Maka terjadilah seperti itu (pengeroyokan dan penganiayaan),” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap seseorang. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

“Rombongan ini berangkat dari Bandung. Mereka rencananya mau ke Sabang secara bersama dengan motor gedenya,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock