Kepala BKD: ASN Tilap Infak Masjid Raya Sumbar Terancam Dipecat

CPNS Pemprov Sumbar

Kepala BKD Sumbar, Abdul Gafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RNT yang diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) hingga ratusan juta, terancam dipecat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Abdul Gafar. Menurutnya, ancaman pemecatan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana korupsi tanggal 10 September 2018.

"Bagi PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap akan diberhentikan dengan tidak hormat. Aturannya tegas, kalau terbukti langsung berhenti," katanya saat dihubungi, Jumat (21//2/2020).

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan terhadap oknum ASN tersebut. Menurutnya, BKD baru bisa bertindak jika sudah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.

"Sekarang dia masih proses, kalau ada penetapan tersangka di pengadilan baru diputuskan, kalau belum ada putusan hukum kan belum bisa," ujarnya.

RNT merupakan oknum ASN Pemprov Sumbar yang bertugas di Biro Bina Mental dan Kesra, diduga menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar dan penggunaan dana BAZ. Total yang diduga ditilapnya mencapai Rp1,5 miliar. Atas perbuatan itu, pihak pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan dia ke Polresta Padang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Pemprov Sumbar bakal refocusing anggaran di tahun 2025 akibat dampak dari efisiensi anggaran. Beberapa kegiatan seremonial,
Efisiensi, Anggaran Pemprov Sumbar Dipangkas Rp140 Miliar