Kepala BKD: ASN Tilap Infak Masjid Raya Sumbar Terancam Dipecat

CPNS Pemprov Sumbar

Kepala BKD Sumbar, Abdul Gafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RNT yang diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) hingga ratusan juta, terancam dipecat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Abdul Gafar. Menurutnya, ancaman pemecatan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana korupsi tanggal 10 September 2018.

“Bagi PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap akan diberhentikan dengan tidak hormat. Aturannya tegas, kalau terbukti langsung berhenti,” katanya saat dihubungi, Jumat (21//2/2020).

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan terhadap oknum ASN tersebut. Menurutnya, BKD baru bisa bertindak jika sudah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.

“Sekarang dia masih proses, kalau ada penetapan tersangka di pengadilan baru diputuskan, kalau belum ada putusan hukum kan belum bisa,” ujarnya.

RNT merupakan oknum ASN Pemprov Sumbar yang bertugas di Biro Bina Mental dan Kesra, diduga menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar dan penggunaan dana BAZ. Total yang diduga ditilapnya mencapai Rp1,5 miliar. Atas perbuatan itu, pihak pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan dia ke Polresta Padang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Video Viral Asusila Diduga Libatkan 2 ASN, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Viral Diduga Asusila