Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) sepakat dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengundur Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke akhir tahun. Namun, nanti juga akan ditinjau apakah sudah memungkinkan menggelar acara.
Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, saat membuka rapat virtual Dialog Interaktif Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Rabu (17/6/2020).
Tarmizi mengatakan, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang secara fisik tidak mungkin dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19. Hal ini juga untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru.
Ia mengakui, selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), banyak program Ditjen Bimas Islam yang tidak dapat dilaksanakan. Sebab, anggaran tahun 2020 banyak yang dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Tapi kita bersyukur karena ada anggaran kita yang tidak bisa dialihkan ke penanganan covid-19, yaitu anggaran yang bersumber dari PNBP dan SBSN," tuturnya, sebagaimana dilansir situs resmi Kanwil Kemenag Sumbar.
MTQ Nasional, menurut Tarmizi, sedianya digelar Juli 2020 di kota Padang, Sumatera Barat. Namun, panitia sepakat untuk mengundurnya hingga November 2020. "Itu keputusan kita saat ini. Tapi jika nantinya Covid-19 masih ada, maka kemungkinan besar akan kita batalkan juga," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Usulkan MTQ Nasional 2020 Digelar 21-28 November
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan sudah menyampaikan usulan kepada Menteri Agama untuk mengundur MTQ Nasional. "Ini mengingat situasi hampir semua daerah di Indonesia sedang menghadapi wabah covid-19, makanya kita akan usulkan pelaksanaannya pada 21 – 28 November,” ujarnya Senin (15/06/2020). (*/SS)