Langgam.id - Kementerian Agam (Kemenag) RI sudah mengajukan proses transformasi atau perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kemenag RI dalam website resminya menyebutkan, enam IAIN yang diusulkan untuk berubah bentuk yaitu IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan. Kemudian, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021. Yaitu, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas.
Hal ini terang Nizar menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi. Menurutnya, perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan.
"Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” ujar Sekjen Kemenag RI Nizar Ali dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Nizar mengharapkan agar semua proses dapat dilalui dengan baik dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi universitas.
Baca juga: Bupati Tanah Datar Harap Alih Status IAIN Batusangkar Jadi UIN Cepat Terwujud
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, bahwa secara regulatif, keenam IAIN yang akan berubah bentuk menjadi universitas sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno menambahkan, bahwa perubahan bentuk IAIN menuju universtias harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah.
"Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat. Komitmen ini harus tertanam di setiap civitas akademika,” harap Suyitno.
Kasubdit Kelembagaan PTKI Adib Abdusshomad mengatakan, bahwa transformasi enam IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core values.
Ia mengungkapkan, PTKI yang akan bertransformasi menjadi universitas harus mencirikan intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan.
"Aspek-aspek ini menjadi pembeda dari perguruan tinggi umum lainnya," ungkapnya.