Kemenag Ajukan 6 IAIN Jadi UIN ke Kemenpan RB, 2 di Antaranya dari Sumbar

Langgam.id-IAIN menjadi UIN

Acara FGD Penguatan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Jakarta. [foto: Kemenag RI]

Langgam.id – Kementerian Agam (Kemenag) RI sudah mengajukan proses transformasi atau perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemenag RI dalam website resminya menyebutkan, enam IAIN yang diusulkan untuk berubah bentuk yaitu IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan. Kemudian, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021. Yaitu, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas.

Hal ini terang Nizar menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi. Menurutnya, perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan.

“Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” ujar Sekjen Kemenag RI Nizar Ali dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Nizar mengharapkan agar semua proses dapat dilalui dengan baik dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi universitas.

Baca juga: Bupati Tanah Datar Harap Alih Status IAIN Batusangkar Jadi UIN Cepat Terwujud

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, bahwa secara regulatif, keenam IAIN yang akan berubah bentuk menjadi universitas sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno menambahkan, bahwa perubahan bentuk IAIN menuju universtias harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah.

“Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat. Komitmen ini harus tertanam di setiap civitas akademika,” harap Suyitno.

Kasubdit Kelembagaan PTKI Adib Abdusshomad mengatakan, bahwa transformasi enam IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core values.

Ia mengungkapkan, PTKI yang akan bertransformasi menjadi universitas harus mencirikan intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan.

“Aspek-aspek ini menjadi pembeda dari perguruan tinggi umum lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik