Kemenag Ajukan 6 IAIN Jadi UIN ke Kemenpan RB, 2 di Antaranya dari Sumbar

Langgam.id-IAIN menjadi UIN

Acara FGD Penguatan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Jakarta. [foto: Kemenag RI]

Langgam.id – Kementerian Agam (Kemenag) RI sudah mengajukan proses transformasi atau perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemenag RI dalam website resminya menyebutkan, enam IAIN yang diusulkan untuk berubah bentuk yaitu IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan. Kemudian, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021. Yaitu, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas.

Hal ini terang Nizar menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi. Menurutnya, perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan.

“Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” ujar Sekjen Kemenag RI Nizar Ali dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Nizar mengharapkan agar semua proses dapat dilalui dengan baik dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi universitas.

Baca juga: Bupati Tanah Datar Harap Alih Status IAIN Batusangkar Jadi UIN Cepat Terwujud

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, bahwa secara regulatif, keenam IAIN yang akan berubah bentuk menjadi universitas sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno menambahkan, bahwa perubahan bentuk IAIN menuju universtias harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah.

“Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat. Komitmen ini harus tertanam di setiap civitas akademika,” harap Suyitno.

Kasubdit Kelembagaan PTKI Adib Abdusshomad mengatakan, bahwa transformasi enam IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core values.

Ia mengungkapkan, PTKI yang akan bertransformasi menjadi universitas harus mencirikan intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan.

“Aspek-aspek ini menjadi pembeda dari perguruan tinggi umum lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga

Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Kapolda Sumbar Irjen Jawari
LHKPN KPK, Kapolda Sumbar Jawari Terakhir Lapor Kekayaan Tahun 2011
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock