Keluyuran Tengah Malam, 16 Remaja Dikirim ke Panti Sosial Kasih Ibu

Remaja yang ditangkap karena keluyuran tengah malam di Padang

Remaja yang ditangkap karena keluyuran tengah malam di Padang. (Foto: Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sebanyak 16 orang remaja dikirim ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sebelumnya, mereka ditangkap karena kedapatan keluyuran dan diduga hendak melakukan tawuran serta balapan liar.

Belasan remaja itu diamankan Polresta Padang di beberapa lokasi di Kota Padang, Minggu (1/3/2020) dini hari. Delapan orang di antaranya ditangkap di komplek Buana Balai Baru, Kecamatan Kuranji.

Kemudian, delapan remaja lainnya di amankan di tiga lokasi berbeda kawasan Kecamatan Padang Barat. Kemudian, 16 remaja itu diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk tindak lanjut.

Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan belasan remaja ini rata-rata masih berumur belasan tahun dan bahkan berstatus sebagai pelajar. Hanya dua orang di antaranya remaja tersebut yang telah putus sekolah.

"Dua remaja dari mereka ini ada yang terluka. Diduga akibat jatuh dari sepeda motor karena berupa kabur dari sergapan petugas," kata Alfiadi, Minggu (1/3/2020).

Para Remaja ini didata dan diberi arahan yang selanjutnya akan dikirim ke panti sosial. Pembinaan bagi remaja ini akan menjadi tanggung jawab Dinas sosial.

Maraknya aksi tawuran belakangan ini diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak orang tua. Alfiadi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat selalu aktif pergaulan anaknya.

"Pengawasan yang ketat dapat mencegah anak-anak tidak terjerumus pada kenakalan remaja, yang dapat menganggu ketertiban umum. Marilah kita bersama-sama mengawasi anak anak kita," ujarnya.

Alfiadi menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan intensi terkait dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. namun jika perbuatan telah bertetangan dengan hukum tentu akan diserahkan kepada pihak kepolisian. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya