Langgam.id - Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan para pelajar yang keluyuran itu diamankan setelah anggota Satpol PP BKO Kecamatan Pauh menerima laporan dari warga.
"Setelah dilakukan pengawasan, benar adanya, anggota Pol PP BKO Pauh dapati pelajar-pelajar tersebut keluyuran dan nongkrong di warung," ucap Chandra dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebutkan bahwa setelah mengamankan pelajar tersebut, anggota BKO Pauh langsung melakukan koordinasi dengan personel yang berada di Markas Komando (Mako) untuk melakukan penjemputan terhadap pelajar.
"10 pelajar ini langsung dibawa ke Mako, untuk diberikan pembinaan. Nantinya pihak sekolah serta pihak keluraga akan dipanggil sebagai penjamin untuk para pelajar," ujar Chandra.
Pada kesempatan itu, Chandra mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melapor dan peduli akan pelajar-pelajar ini.
Ia berharap kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih intens dalam melakukan pengawasan tehadap anak- anak mereka di saat jam pelajaran berlangsung maupun diluar jam pelajaran.
"Semoga dengan intensnya kita melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, dapat meminimalisir terjadinya kenakalan remaja," ungkap Chandra. (*/yki)