Keluarga Bayi Alceo Kembali Lapor Polisi, Perkarakan Dugaan Kejanggalan Dokumen Kematian

Kuasa hukum keluarga bayi Alceo, Suharizal memperlihat dokumen kematian yang janggal. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Kuasa hukum keluarga bayi Alceo, Suharizal memperlihat dokumen kematian yang janggal. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Keluarga almarhum Alceo Hanan Flantika kembali membuat laporan ke Polda Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (10/5/2026). Kali ini, perkara yang diadukan tentang dugaan ketidaksesuaian surat keterangan kematian yang diterbitkan RSUP M Djamil Padang.

Dalam laporan tersebut, keluarga menyertakan dugaan adanya pemalsuan keadaan dalam surat resmi yang ditandatangani salah seorang pejabat manajemen rumah sakit berinisial CM.

Kuasa hukum keluarga, Suharizal mengatakan, hasil penelusuran awal ditemukan adanya perbedaan antara waktu kematian dengan tanggal yang tercantum pada surat keterangan kematian.

Pada surat kematian tertulis 3 Maret 2026. Padahal, bayi tiga tahun ini meninggal 3 April 2026. Keluarga menilai, perbedaan waktu pada surat bukan sekadar kekeliruan administrasi. 

“Ketidaksesuaian serupa muncul pada lebih dari satu dokumen yang diterima keluarga. Maka itukeluarga memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 ayat (1) KUHP,” ujar Suharizal dalam keteranganya dikutip, Senin (11/5/2026). 

Ia mengungkapkan, dokumen kematian memiliki fungsi penting karena menjadi dasar pengurusan berbagai kebutuhan administras. Di antaranya pengurusan dokumen kependudukan, hingga klaim asuransi.

Karena adanya dugaan kekeliruan tersebut, proses administrasi yang dilakukan keluarga disebut belum dapat dilanjutkan.

“Dokumen itu menjadi dasar untuk pengurusan administrasi. Kalau ada persoalan pada surat, tentu proses berikutnya ikut terhambat,” jelasnya.  

Sebelumnya, pada laporan pertama, keluarga telah polisikan  delapan orang yang terdiri dari dua orang direksi dan enam tenaga medis yang menangani bayi Alceo. Laporan itu terkait dugaan kelalaian dalam pelayanan medis.

Suharizal membeberkan, dua hari sebelum bayi Alceo meninggal, sempat terjadi perbedaan pandangan antara keluarga dengan pihak rumah sakit. Keluarga sempat mengajukan permintaan rujukan untuk perawatan ke Singapura.

“Permintaan itu tidak dikabulkan. Situasi itu terjadi satu hingga dua hari sebelum meninggal. Kami masih menelaah sejumlah dokumen lain dan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan dalam waktu dekat,” pungkasnya.  (*)

Baca Juga

Langgam.id - Seorang jurnalis media online, Jefrimon menjadi korban pencurian di Padang. Dua unit sepeda motor miliknya hilang digasak maling
Polisi Ringkus Mantan Cleaning Service Diduga Curi Uang Toko Ponsel di Padang
Dari Pitalah ke Purus, Ketupat Khas Kuah Kuning Bertahan Lebih dari 30 Tahun
Dari Pitalah ke Purus, Ketupat Khas Kuah Kuning Bertahan Lebih dari 30 Tahun
Pemko Padang menggelar pasar murah guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga
Tekan Inflasi dan Harga Cabai, Pemko Padang Siapkan Pasar Murah
BNPB Ingatkan Ancaman Likuefaksi di Padang, Risiko Bencana Kategori Merah
BNPB Ingatkan Ancaman Likuefaksi di Padang, Risiko Bencana Kategori Merah
Kirab Api Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk Tahap Final, Ini Rute di Kota Padang
Kirab Api Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk Tahap Final, Ini Rute di Kota Padang
Detik-Detik Menegangkan Remaja Terjebak Arus Deras Sungai di Padang
Detik-Detik Menegangkan Remaja Terjebak Arus Deras Sungai di Padang