Kelompok Moge Juga Ancam Tembak TNI di Bukittinggi, Polisi Tunggu Saran Jaksa

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Dok. Istimewa)

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Dok. Istimewa)

Langgam.id – Polres Kota Bukittinggi telah melimpahkan berkas perkara kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan anggota komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Polisi menyebut dalam pengeroyokan itu kelompok moge tersebut juga melontarkan ancaman pada anggota TNI.

“Karena ada statement ‘saya tembak kamu’, nanti apakah jaksa meminta pasal itu. Itu harus dikuatkan,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anggota Moge Keroyok TNI ke Kejaksaan Bukittinggi

Dody mengatakan, dalam berkas perkara itu penyidik belum memasukkan pasal tentang ancaman. Pasal itu bisa saja ditambahkan karena tersangka juga sudah mengaku melontarkan kalimat ancaman tersebut.

“Sementara kan dengar dari video itu, dan itu diakui olah tersangka,” ucap Dody.

Dalam perkara ini, penyidik kepolisian menerapkan empat orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana. Sementara kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUHPPidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan motor gede itu beredar di media sosial hingga viral dan menuai kecaman. Korban adalah prajurit TNI berpangkat Serda berinisial Y dan M. (ABW)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dosen Universitas Fort De Kock Korban Dugaan Kekerasan Dirawat di RS
Dosen Universitas Fort De Kock Korban Dugaan Kekerasan Dirawat di RS
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM