Kejurnas Motoprix: Sirkuit Kandih Sawahlunto Didorong Berstandar Nasional

Kejurnas Motoprix: Sirkuit Kandih Sawahlunto Didorong Berstandar Nasional

Para juara di Kejuaraan Nasional Motoprix Region A Putaran 2 Sumbar 2022 kelas Race 1 - 2 Novice. [Foto: Diskominfotik Sumbar]

Langgam.id – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix Region A Putaran 2 Sumbar 2022 digelar di Sawahlunto. Sirkuit Kandih yang jadi lokasi penyelenggaraan kegiatan, didorong miliki standar nasional ke depannya.

Menuju standar nasional, perluasan lintasan Sirkuit Kandih dilakukan. Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut perluasan jalannya sekitar 200 meter.

Olahraga otomotif salah satu cabang olahraga yang digemari berbagai kalangan usia. Serta, kata Mahyeldi, sudah menjadi bagian dari industri olahraga.

“Mendongkrak perekonomian Kota Sawahlunto. Sirkuit Kandih juga dapat dijadikan tempat menyalurkan bakat bagi anak muda,” kata Mahyeldi saat membuka upacara Kejurnas Motoprix, Minggu (4/9/2022).

Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti mengakui keberadaan sirkuit dan Kejurnas Motoprix berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Homestay penuh, rumah makan laris manis, bahkan jasa ojek mendapat orderan yang banyak.

“Semoga membantu membangkitkan Sawahlunto dari keterpurukan ekonomi,” kata Zohirin sembari menyebut angka kemiskinan di sana mencapai 2,38 persen, tertinggi di skala nasional.

Kejurnas Motoprix sendiri, bakal diikuti 115 peserta yang berasal dari beberapa provinsi di Sumatera. Diantaranya, Aceh, Jambi, Bengkulu, Riau, dan Lampung.

Baca Juga: Kota Pariaman Tuan Rumah Nmax Riders – Xmax Riders Nasional

Minggu (4/9/2022), diadakan kejuaraan pada kelas Race 1 – 2 Novice yang menempuh jarak sirkuit sepanjang 1,2 kilometer. Dijuarai oleh pebalap asal Aceh Mohid Silmi Helinsky, Kevino Handisk, dan Benaya Farel.

—–

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ