Kejati Sumbar Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Kampus III UIN IB Padang 

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang tahun anggaran 2019-2022. Tersangka merupakan pihak pengembang atau kontraktor. 

Tidak dijelaskan identitas tersangka. Pengumuman tersangka ini dibeberkan saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumbar, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Mahasiswa Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait perkara tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memberikan gratifikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut ke pihak UIN Imam Bonjol Padang.

“Sudah ada satu tersangka yang ditetapkan. Tersangka ini merupakan pihak pengembang (kontraktor) yang diduga menerima gratifikasi dari pihak UIN,” ujarnya, Senin (15/6/2026)

Penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan, guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Budi menegaskan, Kejati Sumbar berjanji akan menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ia mengungkap, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang berjalan.

“Penyidikan tetap terbuka. Tidak mungkin kami sembunyikan. Kuncinya, tindakan kejahatan tidak pernah disembunyikan. Tetap terbuka dan akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (WAN) 

Baca Juga

Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus 
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus 
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Uang Rp976 Juta Fee Proyek Pembangunan Kampus Ditolak Rektor UIN Imam Bonjol, Lalu Ditilap Bendahara 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Kejaksaan Terkendala Ungkap Motif Gratifikasi di Kasus Korupsi UIN Imam Bonjol, Saksi Kunci Meninggal 
Pejabat UIN Padang Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus Resmi Ditahan
Pejabat UIN Padang Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus Resmi Ditahan