Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari

Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah

Serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya. [foto: Kejati Sumbar]

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya, Rabu (22/1/2025).

Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid mengatakan tersangka Ade Chandra (45) merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Dharmasraya, diduga menyalahgunakan dana operasional Setda pada tahun 2023.

"Dana sebesar Rp3,09 miliar ditarik tanpa dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dan dialihkan ke rekening pribadi tersangka serta beberapa pihak lainnya untuk membayar utang pribadi dan bermain judi online," ujar Rasyid, Rabu (22/1/2025).

Rasyid melanjutkan akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian Rp3.098.589.344 miliar.

"Dari total kerugian negara Rp3,9 miliar tersebut, hanya sebanyak Rp2,19 miliar yang bisa diselamatkan," ungkapnya.

Kemudian, Rasyid mengungkapkan bahwa setelah tim penuntut umum Kejari Dharmasraya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta barang bukti, dilakukan penahanan rutan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

"Jaksa Penuntut Umum juga telah mempersiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang," bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas oleh pejabat Unand
AJI Padang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Persma Genta Andalas Unand
Unand) menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi Rp3,571 miliar dalam pengadaan barang laboratorium
Mantan Wakil Rektor Tersangka Korupsi, Unand: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum 
Gaya Hidup New Normal
Noel: Krisis Transparansi Seleksi Pejabat
Penyidik Kejati Sumbar melakukan serah terima empat orang tersangka dugaan kasus korupsi jalan tol Padang-Sicincin ke JPU
4 Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditahan, JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional