Kejati Sumbar Periksa Pejabat UIN Imam Bonjol Padang Sebagai Tersangka Korupsi Hari Ini

UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin

Kampus III UIN IB Padang di Sungai Bangek. (Foto: Dok. Humas UIN IB Padang)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), menjadwalkan pemeriksaan terhadap DE sebagai tersangka korupsi pembangunan kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang hari ini, Kamis (18/6/2026). 

DE merupakan bendahara UIN Imam Bonjol tahun 2020. Ia terindikasi menerima uang gratifikasi dari pihak perusahaan pelaksana proyek, yakni PT PP (Persero) sebesar Rp976 juta.  

“Hari ini pemeriksaan DE sesebagai tersangka,” ujar Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera dihubungi Langgam.id, Kamis (18/6/2026). 

Budi tidak merinci apakah DE langsung dilakukan penahan atatu tidak. Ia menyebutkan, selain tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan kepada empat orang lainnya.  

“Jadwal hari ini pemeriksaan total ada lima orang, termasuk DE,” kata dia.  

Dugaan korupsi dalam perkara ini yakni pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol periode 2019–2022 dan pengelolaan alat berat tahun 2024–2025. Dalam pemberitaan sebelumnya, penyidik dari Kejati Sumbar telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk saksi ahli.  

Kejati Sumbar baru menetapkan satu orang. Alasannya, karena  untuk pihak yang diduga dari pihak perusahaan pelaksana proyek telah meninggal. 

Budi mengungkapkan saat proyek berjalan, terduga yang memberikan gratifikasi menjabat sebagai project manager. 

“Jabatannya di perusahaan saat itu sebagai project manager. Karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, sehingga tersangkanya masih satu orang,” ujarnya.  

Meski telah menetapkan satu tersangka, Kejati Sumbar belum menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara. Penyidik masih menunggu data dan fakta tambahan dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (WAN) 

Baca Juga

Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan
Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Alasan Kejaksaan Baru Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Kampus III UIN IB Padang 
Presma Desak Kejaksaan Terbuka Soal Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang
Presma Desak Kejaksaan Terbuka Soal Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Kejati Sumbar Ralat Sosok Tersangka Korupsi di UIN IB Padang: Bukan Kontraktor, Tapi Pejabat Kampus
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Kejati Sumbar Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kampus III UIN IB Padang
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Kampus III UIN IB Padang