Kejamnya Indra Eksekusi Nia Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Diikat, Seret lalu Perkosa

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membeberkan beberapa tindakan yang dialami Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan

Tersangka Indra Setiawan (baju biru) saat dikawal oleh aparat kepolisian. [foto: Ist]

Langgam.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membeberkan beberapa tindakan yang dialami Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang meninggal lalu di kubur di lahan perkebunan.

Nia meninggal di tangan Indra Septiarman (26), yang kini telah ditangkap pihak kepolisian. Sebelumnya, korban diperkosa oleh tersangka.

Suharyano menjelaskan, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, awalnya terdapat empat orang yang sedang duduk di suatu tempat. Salah satunya adalah tersangka.

“Empat orang ini di antaranya adalah tersangka ini. Korban dipanggil untuk dibeli dagangannya,” kata Suharyano saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024).

Lalu, Suharyano mengatakan, pada pukul 17.50 WIB, setelah tersangka berpisah dengan tiga rekannya, timbul niat jahat tersangka untuk melakukan pemerkosaan.

“Ada niat jahat tersangka untuk menghadang korban. Akhirnya, niat untuk memperkosa itu terjadi.
Sudah ada niat, tali rafia dipersiapkan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pencegatan korban yang dilakukan tersangka terjadi pada pukul 18.25 WIB. Saat itu, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang sedang berjalan menuju rumahnya.

Baca juga: Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban

Tersangka langsung menyekap korban hingga tidak sadarkan diri. Korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa.

“Korban disekap, mulutnya ditutup. Apakah korban pingsan atau meninggal dipastikan lagi ahli forensik,” ungkapnya.

Suharyono mengungkapkan tindakan pemerkosaan dilakukan tersangka saat korban tidak sadarkan diri. Saat itu, tangan dan kaki korban diikat.

“Akan kami kembangkan apa yang menjadi motif. Dari pengakuan sementara, memang niat awalnya hanya untuk memperkosa,” imbuhnya.

Pada pukul 19.30 WIB, lanjut Suharyano, tersangka kembali menyeret tubuh korban sejauh 200 meter setelah melakukan pemerkosaan. Tersangka lalu mengubur korban dengan kondisi terikat dan tanpa busana.

Baca juga: Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap

“Di atas bukit, di situ terjadi peristiwa pemerkosaan. Dibawa lagi jarak 200 meter untuk dimakamkan, kedalaman satu meter. Kondisi sangat memprihatinkan,” kata dia.

“Tersangka kemudian menutupi bekas lubang kuburan dengan daun dan ranting,” sambungnya.

Tersangka usai mengubur korban, ternyata sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya. Dari rumah, bahkan tersangka sempat ke warung. (SI/yki)

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Tangkapan layar video rombongan Arteria Dahlan saat berfoto-foto di pendakian ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Viral Foto-foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik, Polisi Klaim Sudah Mengingatkan
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang