Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap

Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap

Karangan bunga dari warga penuhi Mapolres Padang Pariaman. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Halaman Mapolres Padang Pariaman, dipenuhi karangan bunga, usai polisi beehasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yakni Indra Septiarman (26).

Indra adalah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan. Jasad Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana.

Pantauan langgam.id, Jumat (20/9/2024), banyak karangan bunga dari masyarakat dan komunitas motor yang mengucapkan terima kasih kepada polisi atas penangkapan Indra.

Salah satu papan bunga bertuliskan, "Terima kasih Pak Polisi…telah menangkap Indragon."

Indragon adalah panggilan yang disematkan kepada Indra. Residivis kasus narkoba dan pencabulan ini ditangkap setelah 11 hari pencarian.

Dia bersembunyi di plafon rumah kosong milik warga di Kayu Tanam, dan penangkapannya berlangsung dramatis, dengan ratusan warga mengepung lokasi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa Indra mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan. Tersangka telah membunuh dan memperkosa korban.

"Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya," ujar Faisol.

Penjelasan detail terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono direncanakan akan langsung memimpin konferensi pers tersebut. (IS/Fs)

Baca Juga

Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11