Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban

Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat memberikan keterangan kepada wartawan. [foto: ist]

Langgam.id – Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan meninggal terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024).

Tersangka utama, IS (28), yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut, telah berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di rumah kosong di Korong Padang Kabau, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengonfirmasi bahwa berdasarkan pengakuan sementara, tersangka juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Namun, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai detail kronologi kejadian, termasuk apakah pemerkosaan terjadi sebelum atau setelah pembunuhan.

"Pengakuan tersangka masih berubah-ubah, dan kami perlu memverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan mendalam," kata Faisol kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan

Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan di lokasi penangkapan serta di hutan tempat ditemukan beberapa barang milik tersangka, termasuk tas, pakaian, dan sandal.

Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi akan dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi keji ini.

Kasus ini memicu perhatian besar masyarakat, terutama setelah ditemukan bukti kuat yang mengaitkan IS dengan tindak kejahatan yang dituduhkan. Saat ini, IS sedang berada dalam tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padang Pariaman.

Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan baru terkait pasal yang akan dikenakan kepada tersangka dalam waktu dekat. (Haris/yki)

Baca Juga

Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membeberkan sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18). gadis penjual gorengan
Kapolda Sumbar Ungkap Hasil Forensik Sperma di Tubuh Nia Penjual Gorengan
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membeberkan beberapa tindakan yang dialami Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan
Kejamnya Indra Eksekusi Nia Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Diikat, Seret lalu Perkosa
Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap
Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga Usai Tersangka Pembunuh Nia Berhasil Ditangkap