Kedapatan Sedang Bertransaksi, Pengedar Sabu di Agam Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Polres Agam. Pria berinisial NS, 26 tahun, itu diringkus ketika sedang bertransaksi narkoba di Padang Koto Marapak pada Minggu (2/8/2020) malam.

Hal itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama. Namun, calon pembeli barang haram tersebut berhasil kabur saat polisi melakukan penggerebekan.

"Tersangka berprofesi sebagai buruh yang nyambi jadi pengedar narkoba," katanya, Senin (3/8/2020).

Dari tangan NS, polisi menyita 2 paket sabu-sabut dibungkus plastik warna bening. Barang itu disimpannya dalam sebuah kotak rokok berbalut kertas timah.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku," katanya.

Setelah itu, polisi mulai melakukan pengintaian. Alhasil, NS diciduk ketika hendak bertransaksi di pinggir jalan. Saat ini, polisi juga mengejar pemasok sabu untuk tersangka NS. (*/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun