Langgam.id - Seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Polres Agam. Pria berinisial NS, 26 tahun, itu diringkus ketika sedang bertransaksi narkoba di Padang Koto Marapak pada Minggu (2/8/2020) malam.
Hal itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama. Namun, calon pembeli barang haram tersebut berhasil kabur saat polisi melakukan penggerebekan.
"Tersangka berprofesi sebagai buruh yang nyambi jadi pengedar narkoba," katanya, Senin (3/8/2020).
Dari tangan NS, polisi menyita 2 paket sabu-sabut dibungkus plastik warna bening. Barang itu disimpannya dalam sebuah kotak rokok berbalut kertas timah.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku," katanya.
Setelah itu, polisi mulai melakukan pengintaian. Alhasil, NS diciduk ketika hendak bertransaksi di pinggir jalan. Saat ini, polisi juga mengejar pemasok sabu untuk tersangka NS. (*/ICA)