Kedapatan Sedang Bertransaksi, Pengedar Sabu di Agam Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Polres Agam. Pria berinisial NS, 26 tahun, itu diringkus ketika sedang bertransaksi narkoba di Padang Koto Marapak pada Minggu (2/8/2020) malam.

Hal itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama. Namun, calon pembeli barang haram tersebut berhasil kabur saat polisi melakukan penggerebekan.

"Tersangka berprofesi sebagai buruh yang nyambi jadi pengedar narkoba," katanya, Senin (3/8/2020).

Dari tangan NS, polisi menyita 2 paket sabu-sabut dibungkus plastik warna bening. Barang itu disimpannya dalam sebuah kotak rokok berbalut kertas timah.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku," katanya.

Setelah itu, polisi mulai melakukan pengintaian. Alhasil, NS diciduk ketika hendak bertransaksi di pinggir jalan. Saat ini, polisi juga mengejar pemasok sabu untuk tersangka NS. (*/ICA)

Baca Juga

Dilaporkan hilang pada Minggu (5/5/2024), akhirnya Dasma (70) berhasil ditemukan dalam keadaan selamat oleh tim gabungan dan masyakat
Dilaporkan Hilang Sejak Minggu, Nenek 70 Tahun di Agam Ditemukan Selamat
Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia