Kecelakaan di Guguak Sarai Solok: Minibus Panther Remuk, 1 Orang Dilaporkan Meninggal

Langgam.id-kecelakaan

Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatra kawasan Guguak Sarai, Kabupaten Solok menyebabkan kondisi minibus remuk di bagian samping pengemudi. [foto: IG @sitinjaulauik.id]

Langgam.id – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatra kawasan Guguak Sarai, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (16/11/2021). Satu unit minibus Suzuki Panther mengalami rusak parah usai bertabrakan dengan truk.

Akibat kecelakaan ini, kondisi minibus remuk di bagian samping pengemudi. Video kondisi minibus yang rusak parah beredar di media sosial Instagram.

Salah satu akun Instagram @sitinjaulauik_id menyebutkan dalam postingan bahwa terdapat satu korban meninggal dunia. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penanganan terhadap korban.

“Kami masih di rumah sakit,” kata Kasat Lantas Kota Solok, Iptu M Sugindo kepada langgam.id, Selasa (16/11/2021).

Sugindo belum bisa menjelaskan bagaimana kronologi kecelakaan tersebut. Begitupun apakah ada korban lainnya dalam kecelakaan ini.

“Nanti kami kirim kronologisnya,” ujarnya singkat.

Baca juga: Total Korban Terjepit Kecelakaan di Jalur Padang-Pesisir Selatan 2 Orang, Tim SAR Turun Tangan

Dari video yang beredar, minibus Suzuki Panther ini berpelat B 1548 IG. Minibus berwarna merah maron. Belum diketahui berapa total keseluruhan penumpang yang ada di dalam mobil tersebut.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ