Kebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen, Polisi Panggil Saksi dari UNP

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus merampungkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi di Universitas Negeri Padang (UNP), dari oknum dosennya sendiri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak UNP. Surat itu berisikan untuk pemeriksaan saksi dari terlapor.

“Pemanggilan saksi dari UNP ini untuk melaksanakan pemeriksaan dan melengkapi kasus ini. Tapi siapa yang dipanggil belum tahu juga, yang jelas saksi-saksi,” kata Satake Bayu, Rabu (29/1/2020).

Baca juga : Mahasiswi di Padang Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Pemanggilan saksi dari pihak UNP ini dijadwalkan Kamis (29/1) besok. Namun, Satake Bayu belum memastikan apakah pemanggilan ini akan dipenuhi.

“Apabila memenuhi panggilan tentu nanti dimintai keterangan. Belum diketahui apakah nanti betul datang atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan saksi-saksi dari korban telah dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu. Pihak UNP juga telah melakukan sidang majelis kode etik bagi oknum dosen yang dilaporkan. Namun, untuk hasil menunggu keputusan karena oknum dosen tersebut merupakan seorang CPNS.

Baca juga : Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Dosen, Polisi: Ada Tambahan Saksi

Seperti diketahui, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa.

Korban kemudian membuat laporan atas kejadian itu ke Polda Sumbar. Laporan itu teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. (Irwanda/ICA) 

Baca Juga

Tim Peduli Bencana FIK UNP Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Maninjau
Tim Peduli Bencana FIK UNP Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Maninjau
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan