Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi angkat bicara soal kasus digaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 di daerah yang ia pimpin.
Menurut Riza, selama ini ia selalu mensyaratkan pejabat yang promosi ke eselon 2 harus memiliki sertifikat lulus ujian pengadaan.
Namun, kata Riza, untuk kepala dinas yang tersandung dugaan kasus korupsi pengdaan APD tersebut, dia tidak tahu apakah ada sertifikat itu.
"“Waktu mengangkat yang bersangkutan, saya nggak tahu apa ada atau tidak sertifikat pengadaannya, waktu itu beliau direkomendasikan wawako ke saya, ya saya terima saja sepanjang masuk dalam lelang," ujar Riza, Sabtu (12/3/2022) malam.
Riza menduga, hal tersebut yang menjadikan kepala dinas sebagai tersangka diduga akibat perubahan spek. Tapi lebih detail, Riza menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum, dan Pemko patuh dan tunduk dengan aturan yang ada.
“Terkait proses tersebut, saya tidak tahu kalau ada kondisi penyimpangan yang demikian, karena saya tidak terlibat dan tidak mau terlibat urusan teknis pengadaan,” katanya.
Baca juga: Ranperda Trantibum Kota Payakumbuh Disahkan Jadi Perda
Riza menegaskan, diwajibkannya memiliki sertifikat lulus ujian pengadaan itu karena salah satu tujuannya agar jangan sampai hal yang seperti ini terjadi dan agar tahu para kepala dinas tersebut, mana yang boleh dan mana yang tidak dalam pengadaan. (Advetorial)