• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Ranperda Trantibum Kota Payakumbuh Disahkan Jadi Perda

Redaksi
08/03/2022 | 09:10 WIB
A A
Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ranperda Trantibum Kota Payakumbuh disahkan menjadi perda.

Wako Riza Falepi melakukan penandatanganan terkait disahkannya Ranperda Trantibum Kota Payakumbuh sebagai perda. [foto: Pemko Payakumbuh]

Berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kota Payakumbuh disahkan menjadi perda.

Langgam.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kota Payakumbuh disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Musim Haji 2022, Total 92.825 Jamaah Asal Indonesia Diberangkat 13 Embarkasi

Studi Komparatif ke Riau, DPRD Sumbar Bahas Peningkatan SDM

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Wulan Denura menjelaskan, Ranperda Trantibum tersebut telah dibahas bersama dalam Rapat Kerja Tim Ranperda dengan Pansus DPRD pada tahun 2019.

Kemudian terangnya, juga telah melalui proses harmonisasi dan fasilitasi oleh gubernur sebanyak dua kali, 2020 dan 2021.

Panjangnya proses tersebut terangnya disebabkan karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi pedoman dalam pembentukan ranperda ini.

Yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang ditetapkan dalam rentang waktu pembahasan dan fasilitasi dilaksanakan.

Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat 1 tentang Ranperda Trantibum ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah.

Fahlevi mengungkapkanm, semua fraksi di DPRD menyetujui dan dapat menerima ranperda disahkan menjadi Perda Trantibum.

“Kami harapkan peran OPD terkait dan Tim 7 dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Payakumbuh demi terciptanya situasi yang kondusif di kota kita tercinta,” harapnya.

Wako Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, bahwa ranperda ini yang merupakan unifikasi dari dua perda sebelumnya.

Yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perda Nomor Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat/Maksiat beserta perubahannya.

Penyatuan ini ungkapnya, dilakukan berdasarkan pertimbangan efektifitas serta sebagai upaya untuk mengakomodasi semua materi aturan yang ada dalam kedua perda sebelumnya agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip dasar penyusunan perda.

“Serta menambah beberapa ketentuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang baru, yang sekaligus diharapkan akan memudahkan aparat dalam penegakan perda ini nantinya,” ujarnya.

Baca juga: Tingkatkan PAD, Pemko Payakumbuh Launching Pengunaan Smart Tax

Riza mengharapkan, dengan ditetapkannya ranperda ini menjadi perda, dapat mencegah dan menanggulangi perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, dan budaya masyarakat.

Kemudian terangnya, diharapkan bisa memberikan perlindungan dan rasa aman dalam masyarakat.

—

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Wista Yuki
Tags: PayakumbuhSumatra Barat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

21/05/2022 | 15:20 WIB
Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 41,4 kilogram sabu.

Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

21/05/2022 | 14:19 WIB

Dinahkodai Maneger Nasution, PP Iluni UIN Imam Bonjol Padang Resmi Dikukuhkan

21/05/2022 | 14:00 WIB
Martinus Dahlan (Foto: infopublik)

Besok, Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Mentawai

21/05/2022 | 12:39 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

20/05/2022 | 14:49 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Begini Cara Pesan Tempat Jika Ingin ke Marawa Beach Club Padang

10/05/2022 | 21:51 WIB
gubernur tracing

Besok Gubernur Sumbar Lantik Pj Bupati Mentawai, Bakal Menjabat 1 Tahun

21/05/2022 | 09:16 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In