Kasus UU ITE Bupati Solok, Polda Sumbar Segera Gelar Perkara dengan Bareskrim

Langgam.id-Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Bupati Solok, Epyardi Asda. Gelar perkara dilakukan bersama Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Pra gelar dilakukan di Polda Sumbar dulu. Selanjutnya gelar perkara dengan Bareskrim. Dijadwalkan dalam minggu ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Joko menyebutkan, gelar perkara pertama dilakukan guna untuk menentukan, apakah status kasus ini dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Hasil gelar perkara nanti akan kami sampaikan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli.

"Mulai saksi ahli ITE sama pidana. Nanti setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak," jelas Satake Bayu.

Baca juga: Mediasi Batal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus UU ITE Bupati Solok

Sebelumnya, kasus antara Epyardi Asda dengan Dodi Hendra yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok direkomendasi Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan telah diupayakan untuk dimediasi. Namun, Epyardi Asda tak hadir.

Sehingga, Dodi memutuskan untuk kasus tetap dilanjutkan. Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya tidak mendapat jawaban terkait alasan Epyardi Asda tak hadir.

"Alasan tidak datang memang tidak ada konfirmasinya," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Dodi melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021. Dodi merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Epyardi Asda.

Pelaporan Dodi karena Epyardi Asda diduga menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21
Partai Nasdem Usung Emiko dan Irwan Afriadi untuk Pilkada Kabupaten Solok
Partai Nasdem Usung Emiko dan Irwan Afriadi untuk Pilkada Kabupaten Solok
Partai Garinda dan PKS Usung Jon Pandu-Chandra di Pilkada Kabupaten Solok 2024
Partai Garinda dan PKS Usung Jon Pandu-Chandra di Pilkada Kabupaten Solok 2024