Kasus UU ITE Bupati Solok, Polda Sumbar Segera Gelar Perkara dengan Bareskrim

Langgam.id-Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Bupati Solok, Epyardi Asda. Gelar perkara dilakukan bersama Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Pra gelar dilakukan di Polda Sumbar dulu. Selanjutnya gelar perkara dengan Bareskrim. Dijadwalkan dalam minggu ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Joko menyebutkan, gelar perkara pertama dilakukan guna untuk menentukan, apakah status kasus ini dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Hasil gelar perkara nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli.

“Mulai saksi ahli ITE sama pidana. Nanti setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak,” jelas Satake Bayu.

Baca juga: Mediasi Batal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus UU ITE Bupati Solok

Sebelumnya, kasus antara Epyardi Asda dengan Dodi Hendra yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok direkomendasi Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan telah diupayakan untuk dimediasi. Namun, Epyardi Asda tak hadir.

Sehingga, Dodi memutuskan untuk kasus tetap dilanjutkan. Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya tidak mendapat jawaban terkait alasan Epyardi Asda tak hadir.

“Alasan tidak datang memang tidak ada konfirmasinya,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Dodi melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021. Dodi merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Epyardi Asda.

Pelaporan Dodi karena Epyardi Asda diduga menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Ilustrasi kekerasan seksual
Polwan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngaku 3 Kali Dipanggil Waka Polda Sumbar
Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.
Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Polda Sumbar Sita Rekaman dan Pesan WA
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
AKBP F Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Jalani Pemeriksaan Propam
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Perwira AKBP Terduga Pelaku Batal Dilantik Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar