Kasus Praktik Aborsi di Padang, Polisi Juga Ringkus 2 Pasangan Mahasiswa

aborsi mahasiswa

Ilustrasi aborsi (foto:pixabay.com)

Langgam.id – Selain pasangan suami istri yang merupakan otak dari praktik aborsi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pihak kepolisian juga menangkap dua pasangan remaja yang masih berstatus mahasiswa. Mereka diketahui baru saja melakukan tindakan aborsi.

Pasangan remaja yang ikut diamankan masing-masing berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). Mereka ditangkap di kosannya setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan.

Baca juga: Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

“Dari penangkapan suami istri yang menjual obat keras untuk aborsi, kami kemudian melakukan pengembangan mencari pelaku aborsi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Sabtu (13/2/2021).

Hasil pengembangan kasus didapati dua perempuan remaja melakukan aborsi. Dia ditangkap berikut bersama dengan pasangannya yang tidak bertanggungjawab.

Hasil pemeriksaan, kata Rico, pihaknya juga menyita percakapan antara pelaku aborsi dengan pasangan suami istri yang menjual obat keras. Mereka juga mengirimkan janin bayi setelah berhasil melakukan tindak aborsi.

Baca juga: Pasutri Pemilik Apotek di Padang Jual Obat Aborsi Sejak 2018

Sebelumnya, pasangan suami istri otak dari praktik aborsi ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Kota Padang.

Modus aborsi yang dilakukan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S (50) ini adalah dengan menjual obat keras untuk menggugurkan kandungan. Sasarannya merupakan perempuan hamil di luar nikah.

“Hasil pemeriksaan pasangan suami istri pemilik apotek ini telah mengedarkan obat keras untuk menggugurkan kandungan sejak tahun 2018,” jelas Rico.

Rico mengungkapkan, dari pengakuan suami istri ini obat keras telah diedarkannnya kepada kurang lebih 30 orang wanita hamil diluar nikah. Wanita ini merupakan konsumennya yang ingin melakukan tindakan aborsi.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan. Di antaranya 60 tablet cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet alprazolam, 440 tablet amitrtline, 70 strip haloperidol, 288 tablet trihexypenidyl, 88 tablet hexymar, 100 butir rispridone, 98 tablet chlopromazine, 75 tablet tramadol, 50 tablet clobazam dan 100 mg hevbeser. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre