Langgam.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya terus mendalami penyidikan kasus penipuan yang dilakukan seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha. Pria ini mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, tapi ternyata tidak benar.
Tersangka berhasil menipu seorang warga Sumbar dalam bentuk investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam modusnya, tersangka mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.
Kombes Andry Kurniawan tak menampik dalam kasus ini akan ada tersangka lain. Ia menyakini tersangka dibantu oleh beberapa orang dalam melakukan aksi penipuan.
"Jadi memang namanya penipuan, diduga tersangka ada dibantu seseorang. Ada istrinya dan beberapa orang lainnya," ujar Andry saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).
"Peran masing-masing orang yang bantu ini sedang kami dalami Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," tegasnya.
Selain itu, kata Andry, pihaknya juga sedang mendalami aliran dana penipuan tersangka. Koordinasi dengan kepolisian di daerah lain juga dilakukan lantaran diduga terdapat sejumlah korban.
"Ini ada beberapa korban yang sudah membuat laporan polisi seperti di Jogjakarta, Banten," jelasnya.
"Apabila ada masyarakat di luar sana juga pernah ketipu dengan tersangka, bisa lapor dan koordinasi dengan kami penyidik," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, seorang warga Sumbar mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar. Korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 28 Januari 2023.
Penyelidikan pun dilakukan hingga konfirmasi ke pihak Kraton Surakarta. Hasilnya, tersangka bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta.
"Inilah modus tersangka yang mengaku keturunan bangsawan dan darah biru," kata Andry.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari penangkapan, disita sejumlah barang bukti. (*/SS)