Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Indra Catri: Nasi Sudah Menjadi Bubur

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Bupati Agam Indra Catri menyayangkan tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang dialami anggota DPR RI Mulyadi. Apalagi, kasus ini menjerat dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Pemerintahan Kabupaten Agam.

Seperti diketahui, ada tiga tersangka yang telah ditetapkan tersangka, di antaranya ASN berinisial ES (58) dan honorer berinisial RP (33). Kemudian seorang pekerja swasta yaitu RH (50).

Menurut Indra Catri, adanya keterlibatan dua bawahannya hanya kebetulan yang juga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencemaran nama baik ini merupakan konflik horizontal antara pendukung yang tidak bijak mengunakan medsos.

“Makanya, bijaklah bermedia sosial. Ini nasi sudah menjadi bubur. Saya jadi terganggu, Pak Mulyadi juga terganggu (atas kasus ini). Pastikan,” ujarnya kepada langgam.id usai deklarasi maju sebagai wakil gubernur di Kantor DPD Gerindra Simbar, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Ia mengungkapkan, dalam hal dukung-mendukung, simpatisan harus bijak dan cerdas. Kasus ini menurutnya, jelas adanya terkait pemilihan gubernur Sumbar.

“Ini membenturkan kami. Pak Mulyadi orang Agam, saya orang Agam. Jadi simpatisan harus bijak, ini yang saya takutkan dari dulu konflik horizontal antara kedua simpatisan,” katanya.

Indra Catri menyebutkan, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Mulyadi. Namun dengan kasus ini, secara tidak langsung membuatnya saling berbenturan.

Bahkan, kata dia, pencemaran nama baik yang dilakukan bawahnya tanpa sepengetahuannya. Meskipun diakui, para tersangka ada sebagian merupakan simpatisan dirinya yang terlalu ugal-ugalan dalam bermedia sosial.

“Kalau tahu saya, pasti saya marahin. Apa yang dia bikin itu. Dia itu kadang-kadang ugal-ugalan, ini yang susah. Hati-hati, kan persoalannya bukan dirinya, bisa kemana-mana,” tuturnya.

Baca juga: 3 Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi Diciduk Polda Sumbar

Indra Catri juga mengakui kenal dengan pelapor atas nama Revli Irwandi. Bahkan, yang bersangkutan merupakan satu kampung dan pernah menjadi sopir pribadinya.

“Tapi hubungan saya dengan Pak Mulyadi baik-baik saja kok, tidak masalah. Yang pelapor saya kenal, orang satu kampung dan pernah jadi sopir saya,” katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025