Kasus Pencabulan Anak Yatim Berusia 5 Tahun di Padang Viral, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Kasus Pencabulan Anak Yatim Berusia 5 Tahun di Padang Viral, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Ilustrasi pencabulan. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Polresta Padang telah menangkap pelaku pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku yang diketahui berinisial S (47), ternyata ditangkap sebelum video pengakuan bocah malang tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Pengakuan Bocah Yatim di Padang Dicabuli Paman Tiri

"Kami Polresta Padang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Yang mana pelaku merupakan tetangga korban," kata Rico di Mapolresta Padang, Senin (6/7/2020).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sementara, video pengakuan korban yang viral tersebut diposting Minggu (5/7/2020).

Sebelumnya, kasus ini viral setelah video pengakuan bocah itu beredar di Instagram. Video berdurasi 2 menit 22 detik itu diposting akun @medanheadlines.news pada Minggu (5/7/2020).

Dalam narasi video itu disebutkan, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama nenek tirinya. Korban mengaku diperkosa tetangga dan pamannya. Kejadiannya sudah dalam 1 tahun ini.

Rico membernarkan, korban merupakan anak yatim. Pihaknya juga telah menggandeng psikolog untuk meminta keterangan korban serta memulihkan kondisi anak.

Kata dia, pelaku diketahui telah melakukan tindakan kekerasan seksual berulang kali. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Berdasarkan dari keterangan korban, kebetulan kami sudah gandeng psikolog. Jadi anak tersebut mengatakan, tetangganya tersebut telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap dirinya," ujarnya.

Sementara Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang sering menyoroti tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak mengecam perbuatan pelaku. Diharapkan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Plt Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center Rahmi Merry Yenti mengatakan, pihaknya ikut mendampingi korban dan mengawal kasus tersebut. Orang tua kandung korban pun juga sedang dicari.

"Anak ini sudah diperiksa psikiater. Nenek tiri ini juga sedikit pembohong, awalnya dikatakan ibunya tidak tahu di mana, ternyata ada ibunya. Dikatakan kabur, padahal bukan kabur tapi si nenek ini yang tidak mau memberikan. Ibunya merantau ke Pekanbaru, begitu ceritanya," katanya.

Merry sudah berupaya berkomunikasi dengan nenek tiri korban ini, namun belum mendapat respon. Korban dan neneknya mengontrak di sebuah rumah tidak jauh dari lokasi pelaku.

"Kejadian ini sudah kedua kalinya, makanya polisi cepat mengejar pelaku. Sebelum sudah sebulan lebih juga, kami ulang visum, makanya polisi cepat," jelasnya. (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Tinjau Lokasi Longsor di Batang Arau, Fadly Amran Komitmen Wujudkan Padang Sigap
Tinjau Lokasi Longsor di Batang Arau, Fadly Amran Komitmen Wujudkan Padang Sigap
Fadly Amran: Kunci Perubahan Padang yang Berkeadilan
Fadly Amran: Kunci Perubahan Padang yang Berkeadilan
Usung Program Padang Juara, Fadly Amran: Seragam dan Buku LKS Gratis untuk Pelajar
Usung Program Padang Juara, Fadly Amran: Seragam dan Buku LKS Gratis untuk Pelajar
Bertemu Paguyuban Perantau Jawa, Fadly Amran: Padang Kota Inklusif dan Progresif
Bertemu Paguyuban Perantau Jawa, Fadly Amran: Padang Kota Inklusif dan Progresif
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024