Kasus Pencabulan Anak Yatim Berusia 5 Tahun di Padang Viral, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Kasus Pencabulan Anak Yatim Berusia 5 Tahun di Padang Viral, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Ilustrasi pencabulan. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Polresta Padang telah menangkap pelaku pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku yang diketahui berinisial S (47), ternyata ditangkap sebelum video pengakuan bocah malang tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Pengakuan Bocah Yatim di Padang Dicabuli Paman Tiri

"Kami Polresta Padang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Yang mana pelaku merupakan tetangga korban," kata Rico di Mapolresta Padang, Senin (6/7/2020).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sementara, video pengakuan korban yang viral tersebut diposting Minggu (5/7/2020).

Sebelumnya, kasus ini viral setelah video pengakuan bocah itu beredar di Instagram. Video berdurasi 2 menit 22 detik itu diposting akun @medanheadlines.news pada Minggu (5/7/2020).

Dalam narasi video itu disebutkan, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama nenek tirinya. Korban mengaku diperkosa tetangga dan pamannya. Kejadiannya sudah dalam 1 tahun ini.

Rico membernarkan, korban merupakan anak yatim. Pihaknya juga telah menggandeng psikolog untuk meminta keterangan korban serta memulihkan kondisi anak.

Kata dia, pelaku diketahui telah melakukan tindakan kekerasan seksual berulang kali. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Berdasarkan dari keterangan korban, kebetulan kami sudah gandeng psikolog. Jadi anak tersebut mengatakan, tetangganya tersebut telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap dirinya," ujarnya.

Sementara Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang sering menyoroti tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak mengecam perbuatan pelaku. Diharapkan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Plt Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center Rahmi Merry Yenti mengatakan, pihaknya ikut mendampingi korban dan mengawal kasus tersebut. Orang tua kandung korban pun juga sedang dicari.

"Anak ini sudah diperiksa psikiater. Nenek tiri ini juga sedikit pembohong, awalnya dikatakan ibunya tidak tahu di mana, ternyata ada ibunya. Dikatakan kabur, padahal bukan kabur tapi si nenek ini yang tidak mau memberikan. Ibunya merantau ke Pekanbaru, begitu ceritanya," katanya.

Merry sudah berupaya berkomunikasi dengan nenek tiri korban ini, namun belum mendapat respon. Korban dan neneknya mengontrak di sebuah rumah tidak jauh dari lokasi pelaku.

"Kejadian ini sudah kedua kalinya, makanya polisi cepat mengejar pelaku. Sebelum sudah sebulan lebih juga, kami ulang visum, makanya polisi cepat," jelasnya. (Irwanda/SRP)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani mengatakan, sampai H-10 pergelaran Penas Tani XVI di Kota Padang, Sumatra Barat
Peserta Masih Minim Mendaftar, 3 Kelurahan di Padang Batal Jadi Lokasi Pemondokan Penas Tani
Seorang balita yang masih berumur 20 bulan di Pesisir Selatan (Pessel), diduga menjadi korban percabulan oleh ayah tirinya.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Seorang tahanan berinisial RP, yang beberapa waktu lalu kabur dari Kantor Polresta Padang, akhirnya dapat diamankan kembali Polresta Padang.
Tahanan yang Kabur dari Polresta Padang Berhasil Ditangkap di Bekasi
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar)
Kebakaran Terjadi di Pemukiman Padat di Siteba Padang, 5 Rumah Hangus
Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Ini Jadwal dan Syarat PPDB Online SD dan SMP Negeri di Padang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang sudah mengeluarkan surat edaran tentang PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
Berikut Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran pada 4 Jalur PPDB 2023 di Padang