Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Polda Sumbar Mediasi Bupati Solok dan Dodi Hendra

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda dijadwalkan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (7/9/2021). Pemanggilan ini untuk melakukan mediasi terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

Selain Epyardi Asda, polisi juga memanggil Dodi Hendra, merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan. Dodi dalam kasus ini sebagai pelapor.

"Iya, rencana besok. Mediasi pak Epyardi Asda dengan pak Dodi Hendra. Jadwalnya jam 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Bupati Solok Dilaporkan Ketua DPRD, Pengacara: Tak Ada Rencana Lapor Balik

Satake Bayu mengatakan, upaya mediasi ini selaras dengan program Kapolri mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) setiap kasus. Apalagi menyangkut Undang-undang ITE.

"Surat sudah kami kirim kedua belah pihak. Datang atau tidak kurang tahu juga," jelasnya.

Sebelumnya, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021. Dodi Hendra merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Pelaporan Dodi Hendra ke karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan uang.

Upaya mediasi itu disambut baik Penasehat Hukum Epyardi Asda, Suharizal. Dia berharap mediasi bupati Solok dengan Dodi yang diupayakan polisi bisa tercapai.

"Sebelumnya tentunya mengapresiasi langkah Polda Sumbar. Ini bagian penyelesaian masalah. Sudah ada surat edaran pak kapolri. Selagi perkara ini bisa didamaikan. Mudah-mudahan bisa didamaikan," ujarnya.

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang