Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Polda Sumbar Mediasi Bupati Solok dan Dodi Hendra

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id – Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda dijadwalkan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (7/9/2021). Pemanggilan ini untuk melakukan mediasi terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

Selain Epyardi Asda, polisi juga memanggil Dodi Hendra, merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan. Dodi dalam kasus ini sebagai pelapor.

“Iya, rencana besok. Mediasi pak Epyardi Asda dengan pak Dodi Hendra. Jadwalnya jam 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Bupati Solok Dilaporkan Ketua DPRD, Pengacara: Tak Ada Rencana Lapor Balik

Satake Bayu mengatakan, upaya mediasi ini selaras dengan program Kapolri mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) setiap kasus. Apalagi menyangkut Undang-undang ITE.

“Surat sudah kami kirim kedua belah pihak. Datang atau tidak kurang tahu juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021. Dodi Hendra merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Pelaporan Dodi Hendra ke karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan uang.

Upaya mediasi itu disambut baik Penasehat Hukum Epyardi Asda, Suharizal. Dia berharap mediasi bupati Solok dengan Dodi yang diupayakan polisi bisa tercapai.

“Sebelumnya tentunya mengapresiasi langkah Polda Sumbar. Ini bagian penyelesaian masalah. Sudah ada surat edaran pak kapolri. Selagi perkara ini bisa didamaikan. Mudah-mudahan bisa didamaikan,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja