Kasus Dana Covid-19, Polisi Sudah Periksa Kepala dan Bendahara BPBD Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan penyelewengan dana covid-19. Sejumlah orang yang berkaitan dalam pengadaan barang berupa hand sanitizer tersebut telah dilakukan pemeriksaan.

Terbaru pemeriksaan dilakukan kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Rahman berikut dengan bendaharanya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Sudah kami periksa kemarin. Kalaksa sama bendaharanya. Sementara diperiksa sebagai saksi," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Minta Dokumen Pansus DPRD Soal Penyelewengan Dana Covid-19

Satake Bayu tidak mengetahui secara pasti berapa lama dua orang saksi ini diperiksa penyidik. Pemeriksaan itu, kata dia, untuk menanyakan perihal dugaan penyelewengan dana covid-19.

Selain itu, kata dia, saksi-saksi tersebut juga membawa sejumlah dokumen saat diperiksa. "Sampai saat ini total yang sudah diperiksa empat orang. Sebelumnya dua orang sudah duluan diperiksa," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, BPK menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Kemudian, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.

Ada dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman sempat menjelaskan bahwa hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan.

Pihaknya juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara. Kalau memang masalah pasti pihaknya diminta mengganti. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla
BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla
Polda Sumatra Barat segera menindaklanjuti laporan penyegelan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumbar.
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Penanganan Karhutla Sumbar Dianggap Berhasil, Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang 2 Hari
Penanganan Karhutla Sumbar Dianggap Berhasil, Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang 2 Hari
12 Rumah di Limapuluh Kota Rusak Diterjang Angin Kencang, BPBD Pastikan Tak Terkait OMC
12 Rumah di Limapuluh Kota Rusak Diterjang Angin Kencang, BPBD Pastikan Tak Terkait OMC
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat