Kasus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

asus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

RSUP M Djamil Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Akibat meninggalnya seorang bayi berumur satu bulan yang diduga akibat ditelantarkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, pihak keluarga tidak terima atas kelalaian layanan medis di rumah sakit pemerintah tersebut.

Orang tua bayi, Rydha bersama suaminya Fery Hermansyah serta kuasa hukum mereka mendatangi Polda Sumbar, Selasa (6/5/2020) sore untuk membuat laporan polisi. Laporkan tersebut ditujukan kepada pihak RSUP M Djamil selaku terlapor dalam kejadian itu.

Rydha melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa dirinya membuat laporan. Namun, ia enggan memberikan statement, dan menyerahkan sepenuhnya perkara itu kepada kuasa hukumnya.

Sementara, kuasa hukum pelapor bernama Yohannas Permana yang dihubungi Langgam.id hingga saat ini belum merespon. Meskipun demikian, pihak Polda Sumbar mengakui adanya laporan masuk dari pihak pelapor tersebut.

"Benar sudah kami terima laporan pengaduan. Mereka melaporkan pihak rumah sakit, pengacaranya sudah bikin surat pengaduan kepada pak kapolda," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Langgam.id, Rabu (6/5/2020) malam.

Menurut Satake Bayu, pihaknya akan menindaklanjuti laporan, selanjutnya dipastikan dilakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut. Beberapa saksi-saksi akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami pasti lakukan penyelidikan. Saksi pelapor yaitu suami-istri ini akan kami minta keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Ombudsman Sumbar Verifikasi Laporan Keluarga Bayi Meninggal di RSUP M Djamil

Seperti diketahui, kasus meninggalnya bayi bernama Isyana Putri Aisyah itu terjadi, Rabu (29/4/2020). Bayi malang ini meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis di RSUP M Djamil Padang.

Keterangan ibu bayi, Rydha, kejadian bermula ketika itu anaknya baru saja disusuinya, kemudian tersedak. Berbagai cara telah dilakukannya saat itu agar anaknya kembali normal, namun ternyata tidak membuahkan hasil.

Cerita Rydha dan bayinya itu juga sempat beredar di media sosial. Sebab, ia menuliskan bagaimana awal ia membawa bayinya dari RSUD Aisyiyah Pariaman hingga ke RSUP M Djamil Padang.

Namun, harapannya untuk mendapatkan penanganan medis tak sesuai dengan apa yang diinginkannya. Ketika sampai di IGD RSUP M Djamil, Rydha beserta bayinya dibiarkan begitu saja.

"Semuanya cuek, tidak ada yang datang menanya dari mana, apa segala macam. Tidak seperti yang saya alami di RS Aisyiyah datang langsung disambut, itu tidak saya terima sama sekali di sana (RSUP M Djamil)," sesalnya.

Sekitar 20 menit, Rydha menunggu. Dirinya kemudian masuk ke dalam, untuk disuruh mengurus administrasi pendaftaran. Namun, tiba-tiba perawat memutuskan bahwa ruang bangsal anak penuh.

"Lalu saya berdebat, langsung saya berikan hasil info yang saya terima sebelum kita jalan, kalau saya ada teman dan famili yang kerja di sana. Kalau bangsal anak itu sebenarnya kosong, lagi sepi," ungkapnya.

"Akhirnya saya bilang ibu itu pembohong, bapak pembohong, saya tahu di sini ruang (bangsal) anaknya sepi. Karena ungkapan tersebut akhirnya mereka mau menerima," sambungnya.

Setelah perdebatan panjang, akhirnya pihak rumah sakit mau menerima, tetapi memutuskan bayi tersebut harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu. Rydha kesal, perawat bukan mendahului menangani atau memberikan pertolongan.

Karena tak ada pilihan, apalagi untuk berpindah rumah sakit lain, akhirnya keluarga ini memutuskan untuk mengikuti prosedur RSUP M Djamil. Fery Hermansyah selaku ayah kandung, menemani buah hatinya masuk ke ruangan yang disebut ruang isolasi untuk tes Covid-19.

Hingga akhirnya, pukul 17.00 WIB, buah hati pasangan ini meninggal dunia dan perawat pergi begitu saja. Fery Hermansyah dan jenazah bayinya berada di ruangan isolasi itu sampai pukul 21.00 WIB, tanpa ada kabar dari perawat terkait jenazah bayi tersebut. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Mabes TNI AD (Mabesad) menyetujui penggunaan lahan negara yang ditempati oleh TNI AD untuk pengembangan RSUP M Djamil Padang
KSAD Setujui Pemindahan 50 Rumah TNI untuk Pengembangan RSUP M Djamil Padang
Bersama UNAND dan RSUP M Djamil, Pemko Padang Adakan Pelatihan Penanggulangan Bencana
Bersama UNAND dan RSUP M Djamil, Pemko Padang Adakan Pelatihan Penanggulangan Bencana
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji