Langgam.id - Penangkapan 75 kg sabu dan 40 butir ekstasi di Deli Serdang baru-baru ini menyeret nama dua oknum anggota TNI di sana. Mewanti-wanti agar kasus serupa tidak terjadi di Pesisir Selatan, Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan yang baru, Letkol Inf Sunardi berikan warning pada anggotanya.
"Kami komitmen untuk menegakkan aturan yang ada, dan akan selalu mengingatkan tentang tujuh pelanggaran berat TNI," katanya saat ditanya Langgam.id terkait komitmennya dalam menjaga keterlibatan oknum TNI dalam kasus narkotika.
Sunardi menegaskan, selama dirinya memimpin di Pesisir Selatan, jangan sampai ada oknum-oknum TNI yang terlibat dalam bisnis ilegal. Termasuk, lanjutnya, dalam kegiatan membekingi kegiatan ilegal.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut keterlibatan TNI atau pensiunan TNI membekingi tambang dan mafia hebohkan jagat maya. Dia mengaku telah menerima laporan dari pihak tertentu.
Terkait hal itu, Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan berjanji akan berupaya meminimalisir praktik serupa terjadi di wilayah hukumnya. "Jika tak mampu menghilangkan, minimal dikurangi," katanya.
Sisi lain, sebagai Dandim baru di Pesisir Selatan, dia berharap dapat membangun kerja sama yang baik dan berbagi informasi dengan semua pihak. Target kedepannya membangun kerja sama pentahelix untuk menjawab tantangan kedepan.
Kerja sama pentahelix melibatkan lima elemen masyarakat. Yakni pemerintah, kalangan pengusaha, komunitas, media dan akademisi untuk membangun perubahan sosial di masyarakat.
Baca Juga: 2 Dandim Berganti, Danrem 032 Wirabjraja Pimpin Serah Terima Jabatan
"Kami berharap bisa bekerja sama, berbagi informasi dan saran masukan untuk Pesisir Selatan. Perlu bagi kita untuk menghidupkan kerja sama pentahelix yang di sana juga ada unsur media," katanya.
Diketahui, dua oknum anggota TNI AD ditangkap pihak kepolisian atas dugaan membawa narkoba seberat 75 kg sabu serta 40 butir pil ekstasi. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut pekan lalu.