Kapolri Minta Kasus Indra Catri Ditunda Hingga Selesai Tahapan Pilkada

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) meminta agar kasus yang menjerat Bakal Calon (Bacalon) Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Indra Catri dihentikan hingga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 selesai.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri, Idam Azil melalui surat dengan nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, surat itu dikirim via telegram.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga membenarkan adanya surat permintaan untuk menunda kasus yang menjerat Indra Catri tersebut.

Baca Juga: Indra Catri Janji Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

“Jadi, untuk kasus ditunda sementara, sampai proses tahapan Pilkada selesai. Itu sesuai surat edaran Pak Kapolri,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (8/9/2020).

Ditegaskan Satake Bayu, meskipun ditunda, status tersangka terhadap Indra Catri tetap. “Status tersangkanya tetap ya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Indra Catri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor 33/VIII/2020/ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020.

Bahkan, Indra Catri sudah 2 kali dipanggil Polda Sumbar untuk pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Namun, ia mangkir dengan alasan memenuhi panggilan DPP Gerindra di Jakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Indra Catri: Saya Hormati Proses Hukum

Saat ini, terdapat 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang telah mendaftar ke KPU. Dari 4 pasangan itu, termasuk Indra Catri yang ikut mendaftar sebagai wakil gubernur, ia berpasangan dengan Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar saat ini. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Mutasi Polri: Irjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Sumbar, Gatot Jadi Pati Lemdiklat
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil