Kapolri Minta Kasus Indra Catri Ditunda Hingga Selesai Tahapan Pilkada

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) meminta agar kasus yang menjerat Bakal Calon (Bacalon) Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Indra Catri dihentikan hingga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 selesai.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri, Idam Azil melalui surat dengan nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, surat itu dikirim via telegram.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga membenarkan adanya surat permintaan untuk menunda kasus yang menjerat Indra Catri tersebut.

Baca Juga: Indra Catri Janji Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

“Jadi, untuk kasus ditunda sementara, sampai proses tahapan Pilkada selesai. Itu sesuai surat edaran Pak Kapolri,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (8/9/2020).

Ditegaskan Satake Bayu, meskipun ditunda, status tersangka terhadap Indra Catri tetap. “Status tersangkanya tetap ya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Indra Catri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor 33/VIII/2020/ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020.

Bahkan, Indra Catri sudah 2 kali dipanggil Polda Sumbar untuk pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Namun, ia mangkir dengan alasan memenuhi panggilan DPP Gerindra di Jakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Indra Catri: Saya Hormati Proses Hukum

Saat ini, terdapat 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang telah mendaftar ke KPU. Dari 4 pasangan itu, termasuk Indra Catri yang ikut mendaftar sebagai wakil gubernur, ia berpasangan dengan Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar saat ini. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal