Kapolri Minta Kasus Indra Catri Ditunda Hingga Selesai Tahapan Pilkada

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) meminta agar kasus yang menjerat Bakal Calon (Bacalon) Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Indra Catri dihentikan hingga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 selesai.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri, Idam Azil melalui surat dengan nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, surat itu dikirim via telegram.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga membenarkan adanya surat permintaan untuk menunda kasus yang menjerat Indra Catri tersebut.

Baca Juga: Indra Catri Janji Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

"Jadi, untuk kasus ditunda sementara, sampai proses tahapan Pilkada selesai. Itu sesuai surat edaran Pak Kapolri," ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (8/9/2020).

Ditegaskan Satake Bayu, meskipun ditunda, status tersangka terhadap Indra Catri tetap. "Status tersangkanya tetap ya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Indra Catri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor 33/VIII/2020/ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020.

Bahkan, Indra Catri sudah 2 kali dipanggil Polda Sumbar untuk pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Namun, ia mangkir dengan alasan memenuhi panggilan DPP Gerindra di Jakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Indra Catri: Saya Hormati Proses Hukum

Saat ini, terdapat 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang telah mendaftar ke KPU. Dari 4 pasangan itu, termasuk Indra Catri yang ikut mendaftar sebagai wakil gubernur, ia berpasangan dengan Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar saat ini. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024