Kalio Kentang Selamatkan Adi dari Eliminasi MasterChef Indonesia

Kalio Kentang Selamatkan Adi dari Eliminasi MasterChef Indonesia

Adi peserta audisi MasterChef. (Instagram @adi_tcp)

Langgam.id - Perjalanan Suhaidi alias Adi, petani cabai asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) di MasterChef Indonesia season 8 masih berlajut. Meski nyaris tersingkir, Adi akhirnya bertahan di ajang itu berkat kalio kentang buatannya.

Dalam tayangan RCTI pada Minggu (6/6/2021) malam, Adi dan 17 peserta lainnya ditantang juri mengolah berbagai jenis umbi-umbian. Adi yang mengaku bingung sejak awal akhirnya memilih membuat olahan singkong menjadi lima jenis masakan.

Sayangnya usaha awal Adi tidak membuahkan hasil maksimal. Para juri tak puas dengan masakan Adi karena masih ada singkong yang keras saat digigit.

Baca juga: Heran Lihat Kemampuan Adi dari Tanah Datar, Pesarta MasterChef: Ini Ninja Apa Manusia?

Pria berusia 41 tahun itu akhirnya menjadi satu dari enam peserta yang terancam pulang. Mereka harus melewati pressure test untuk membuat maskan baru demi menyelamatkan diri dari eliminasi.

Dalam babak pressure test itu, Adi awalnya ingin membuat gulai kentang. Namun dia mengganti dengan kalio kentang dipadu udang dan kentang goreng.

"Pertamanya saya buat gulai, saya tukar saja kalio," kata Adi saat ditanya para juri tentang masakan yang dibuatnya.

Satu per satu juri lalu mencicipi kalio kentang buatan Adi. Sebelum dinilai juri, peserta lain yang sudah memastikan diri maju ke tahap berikutnya yakin Adi akan menyusul mereka.

"Ketika juri memanggil saya, saya yakin masakan ini bisa menyelamatkan saya," kata Adi.

Meski begitu masih ada sejumlah kekurangan yang ditemukan para juri dalam kalio kentang buatan Adi. Namun para juri akhirnya memutuskan Adi lolos. Menurut juri, kalio kentang buatan Adi jauh lebih baik dibanding masakan yang dibuat sebelumnya.

"Presentasinya jauh labih baik dibanding challenge umbi-umbian," kata Chef Renatta yang jadi juri dalam ajang itu. (*/ABW)

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar