Kabid Humas: Waspadai Orang yang Mengaku Pejabat Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengimbau masyarakat mewaspadai orang atau oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pejabat Polda Sumbar.

Apalagi, bila oknum tersebut sampai meminta sesuatu materi maupun non materi, baik melalui telepon ataupun media sosial. “Jangan mudah langsung percaya terhadap orang yang mengaku sebagai Pejabat Utama di Polda Sumbar,” katanya, Kamis (7/1/2021), sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Kombes Pol Satake mengatakan, kewaspadaan itu perlu mengingat beberapa waktu lalu beberapa Pejabat Utama di Polda Sumbar berganti dan telah serah terima jabatan (Sertijab). Hal tersebut, menurutnya, bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan.

“Segera laporkan jika ada yang mengaku ngaku sebagai Pejabat dari Polda Sumbar, akan kita proses dan ditindaklanjuti,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar