Jumat Besok Dosen UNP yang Lecehkan Mahasiswinya Dipanggil Sebagai Tersangka

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mulai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai tersangka. Pemanggilan tersangka atas kasus pelecehan seksual itu dijadwalkan, Jumat (28/2/2020).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Ia mengatakan, surat pemanggilan telah dikirim kepada tersangka.

"Sudah dijadwalkan, Jumat besok ya. Pemanggilan oknum dosen dalam status sebagai tersangka," ujar Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Selasa (25/2/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, apabila surat panggilan dipenuhi, tersangka akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Namun, tersangka belum bisa dipastikan apakah langsung atau tidak ditahan setelah pemeriksaan.

"(Apakah ditahan langsung) nanti tergantung kebijakan penyidik, yang jelas pemanggilan tersangka untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar telah melakukan gelar perkara terhadap kasus pelecehan seksual ini pada Kamis (20/2/2020). Usai gelar perkara diputuskan oknum dosen sebagai tersangka.

Satake Bayu mengatakan atas perbuatannya tersangka terancam lima tahu penjara. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan.

"Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," jelasnya.

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya acara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji