Jumat Besok Dosen UNP yang Lecehkan Mahasiswinya Dipanggil Sebagai Tersangka

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mulai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai tersangka. Pemanggilan tersangka atas kasus pelecehan seksual itu dijadwalkan, Jumat (28/2/2020).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Ia mengatakan, surat pemanggilan telah dikirim kepada tersangka.

"Sudah dijadwalkan, Jumat besok ya. Pemanggilan oknum dosen dalam status sebagai tersangka," ujar Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Selasa (25/2/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, apabila surat panggilan dipenuhi, tersangka akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Namun, tersangka belum bisa dipastikan apakah langsung atau tidak ditahan setelah pemeriksaan.

"(Apakah ditahan langsung) nanti tergantung kebijakan penyidik, yang jelas pemanggilan tersangka untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar telah melakukan gelar perkara terhadap kasus pelecehan seksual ini pada Kamis (20/2/2020). Usai gelar perkara diputuskan oknum dosen sebagai tersangka.

Satake Bayu mengatakan atas perbuatannya tersangka terancam lima tahu penjara. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan.

"Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," jelasnya.

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya acara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana