Jumat Besok Dosen UNP yang Lecehkan Mahasiswinya Dipanggil Sebagai Tersangka

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mulai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai tersangka. Pemanggilan tersangka atas kasus pelecehan seksual itu dijadwalkan, Jumat (28/2/2020).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Ia mengatakan, surat pemanggilan telah dikirim kepada tersangka.

“Sudah dijadwalkan, Jumat besok ya. Pemanggilan oknum dosen dalam status sebagai tersangka,” ujar Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Selasa (25/2/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, apabila surat panggilan dipenuhi, tersangka akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Namun, tersangka belum bisa dipastikan apakah langsung atau tidak ditahan setelah pemeriksaan.

“(Apakah ditahan langsung) nanti tergantung kebijakan penyidik, yang jelas pemanggilan tersangka untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar telah melakukan gelar perkara terhadap kasus pelecehan seksual ini pada Kamis (20/2/2020). Usai gelar perkara diputuskan oknum dosen sebagai tersangka.

Satake Bayu mengatakan atas perbuatannya tersangka terancam lima tahu penjara. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan.

“Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun,” jelasnya.

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya acara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Ilustrasi karhutla
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan