Jubir Pemkab: Kasus Positif Covid-19 di Sijunjung 8 Orang, Semua Petugas Lapas

POSITIF CORONA, covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan kasus positif covid-19 pertama di daerah tersebut, sebanyak 8 orang. Semuanya merupakan petugas Lapas II Muaro Sijunjung. Jumlah tersebut bertambah 1 dari yang sebelumnya diumumkan juru bicara penanganan Covid-19 provinsi.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung Rizal Efendi mengatakan, hasil tersebut diketahui dari Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dengan nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 26 Mei 2020. Surat itu menyebut, hasil pemeriksaan dari 20 sampel swab Sijunjung yang diperiksa, dinyatakan 8 positif terkonfirmasi covid-19.

Pihaknya juga melakukan warga tes swab sebelumnya bagi warga binaan dan dinyatakan negatif. Pagi ini 8 orang yang positif dijemput petugas dan langsung dikarantina di BKPSDM Provinsi Sumatra Barat.

Tracing sedang dilakukan, saat ini 253 akan kita lakukan, tracing termasuk narapidana di dalam lapas dan di luar termasuk keluarganya,” katanya Rabu (27/5/2020).

Seluruhnya warga yang di-tracing menjalani isolasi mandiri dan diawasi oleh Puskesmas Gambok. Warga Sijunjung yang positif dan jalani karantina diimbau tetap tenang dan mematuhi prosedur kesehatan dan segera diberi kesembuhan agar bisa berkumpul lagi dengan keluarga.

Baca Juga: 7 Kasus Pertama di Sijunjung, Jumlah Warga Sumbar Positif Covid-19 Bertambah 27 Orang

Mereka yang positif diduga terpapar karena banyak melakukan perjalanan ke berbagai wilayah. Mereka ada yang melakukan perjalanan ke Padang, Pariaman, Dharmasraya, dan lainnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Selalu terapkan protokol kesehatan, tingkatkan imunitas tubuh, gunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak, selalu cuci tangan menggunakan sabun.

“Kita juga mengimbau agar berdoa kepada Allah SWT, agar diberikan keselamatan dan kesehatan,” katanya.

Sebelumnya Pemprov Sumbar mengumumkan ada 7 orang dari positif covid-19 dari Kabupaten Sijunjung. Hal ini berbeda dari yang diumumkan oleh Pemkab Sijunjung bahwa ada 8 orang positif.

Menanggapi itu, pihaknya mengumumkan berdasarkan informasi dari Laboratorium Unand. Mungkin Pemprov belum mendapatkan surat tersebut. “Kita dapat pengumuman resmi dari Unand 8, mungkin provinsi mungkin dapatnya belum lengkap tadi pagi,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa