Jualan di Trotoar, Kursi dan Meja PKL Disita Satpol PP Padang

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).

Penertiban PKL di Jalan Pattimura, Padang, karena melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).

Penertiban ini dilakukan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) karena PKL tersebut tidak mengindahkan surat peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan surat peringatan agar PKL tidak berjualan memakai trotoar. Hal ini karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Karena tidak mengindahkan imbauan, petugas terpaksa mengamankan sejumlah meja dan kursi milik PKL ini.

"Kita sudah beri surat teguran namun tidak diindahkan, maka upaya penindakan dilakukan," ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Ia mengimbau agar para PKL mematuhi aturan dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas mereka tersebut selain telah melanggar, juga merusak keindahan Kota.

Tiga lapak PKL yang ada di Jalan Patimura tersebut dilakukan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama Okta Purama.

Operasi penertiban berjalan kondusif dan lancar. Kursi dan meja yang disita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI
Diduga Kumpul Kebo, Pol PP Padang Amankan 5 Remaja dari Rumah Kosan di Kuranji
Diduga Kumpul Kebo, Pol PP Padang Amankan 5 Remaja dari Rumah Kosan di Kuranji
Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam
Belasan Lapak PKL di Tunggul Hitam dan Tabing Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Amankan 3 Warga Buang Sampah Sembarangan
Satpol PP Padang Amankan 3 Warga Buang Sampah Sembarangan
Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat, diberikan surat peringatan oleh Satpol PP
Jualan di Trotoar, PKL Dapat Surat Peringatan dari Satpol PP Padang
Satpol PP Padang menjaring sebanyak 12 unit sepeda motor serta tujuh orang pemiliknya yang melakukan aksi balap liar di kawasan Aia Pacah,
Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan Satpol PP Padang