Jualan di Trotoar, Kursi dan Meja PKL Disita Satpol PP Padang

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).

Penertiban PKL di Jalan Pattimura, Padang, karena melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).

Penertiban ini dilakukan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) karena PKL tersebut tidak mengindahkan surat peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan surat peringatan agar PKL tidak berjualan memakai trotoar. Hal ini karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Karena tidak mengindahkan imbauan, petugas terpaksa mengamankan sejumlah meja dan kursi milik PKL ini.

“Kita sudah beri surat teguran namun tidak diindahkan, maka upaya penindakan dilakukan,” ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Ia mengimbau agar para PKL mematuhi aturan dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas mereka tersebut selain telah melanggar, juga merusak keindahan Kota.

Tiga lapak PKL yang ada di Jalan Patimura tersebut dilakukan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama Okta Purama.

Operasi penertiban berjalan kondusif dan lancar. Kursi dan meja yang disita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. (*/yki)

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina