Jual Motor Curian di Marketplace, 3 Penadah dan Pembeli Ditangkap di Padang

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang penadah dan pembeli sepeda motor curian di Padang. Barang hasil curian itu diperjualbelikan dengan cara tukar tambah handphone.

Keetiga pelaku yang ditangkap berinisial ZBS (19), NDP (23) dan (AS). Tersangka ZBS ditangkap lebih dulu karena kedapatan menawarkan sepeda motor curian di secara online di marketplace.

"ZBS berhasil ditangkap di dekat Hotel Ibis Padang beserta handphone yang dipergunakan untuk tukar sebagai alat pembayaran terhadap sepeda motor tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (23/8/2021).

Saat ditangkap, ZBS mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari tersangka NDP dan sudah dijual ke AS. Polisi kemudian mencari keberadaan dua orang tersebut dan menangkap mereka di tempat terpisah.

Menurut Rico, sepeda motor yang diperjualbelikan itu merupakan hasil curian di parkiran Masjid Darussalam, Lubuk Begalung, Padang. Pencurian itu terjadi pada Februari 2019 lalu.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Padang," ujarnya.

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah