Jual Ganja ke Adik Ipar, Pria di Bukittinggi Diringkus Polisi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Polres Bukittinggi menangkap 4 pria terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 2 di antaranya berstatus kakak dan adik ipar.

Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, pihaknya menangkap 4 tersangka pada Rabu dan Jumat kemarin.

“Tersangka pertama adalah BS (52), barang bukti 17 paket sabu siap edar. Ia kita tangkap di Campago Guguak Bulek pada Rabu 18 Agustus kemarin,” kata Kapolres dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/8/2021).

Berikutnya, tersangka ke 2 adalah AT (31). Polisi menangkap pria berusia 31 tahun itu juga di Campago Guguak Bulek pada Jum’at 20 Agustus 2021.

“Barang bukti tersangka kedua adalah 9 paket ganja siap edar,” ujarnya.

Berikutnya, tersangka 3 dan 4 masing-masing adalah MJS (37) dan R (21). Keduanya tertangkap di Aua Ateh pada Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Sertijab Dipimpin Kapolda, 5 Kapolres di Sumbar Resmi Diganti

Kasatnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, MJS dan R masih memiliki hubungan keluarga. K berprofesi sebagai sopir, sementara R adalah buruh.

“MJS ini adalah sumando, dia bandar narkoba dan menjual ganja ke R yang merupakan mamak rumahnya sendiri, R cuma pemakai,” ungkap Aleyxi.

Dari MJS, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket ganja ukuran besar, 1 paket ganja ukuran sedang dan 20 paket kecil ganja.

“Kemudian dari mamak rumahnya R, kita menemukan barang bukti satu paket ganja terbungkus plastik bening,” katanya.

Ke 4 tersangka menyalahi pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!