Jenazah Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Api-api Pesisir Selatan

Anak meninggal solok selatan, meninggal dalam rumah padang, jenazah jembatan api-api, ditabrak kereta padang pariaman

Ilustrasi korban meninggal [canva]

Langgam.id – Jenazah seorang pria ditemukan di bawah jembatan api-api, Nagari Api-Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (4/11/2021).

SPKT Polres Pessel Ipda Rifki Dimas Aprilian mengatakan, jenazah ditemukan oleh nelayan pukul 00.30 WIB saat hendak menarik jala.

“Awalnya nelayan mengira jalanya tersangkut kayu karena terasa berat. Namun saat ditarik, nelayan seperti memegang kaki. Nelayan kemudian membawa jenazah ke tepi di dekat jembatan api-api,” kata Ipda Rifki dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

“Setelah laporan tim langsung ke lokasi dan memeriksa keadaan korban. Saat ini korban dibawa ke RSUD M. Zein Painan,” sambungnya.

Baca juga: Sempat Viral Dinyatakan Hilang, Gadis Remaja di Padang Akhirnya Ditemukan

Ia mengatakan, diduga korban bernama Untung Kurniawan (47) warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Korban belum ada yang mengenali dan siapa kerabatnya, sudah kami telusuri namun baru itu yang kita dapatkan. Sekarang berada di RSUD. M. Zein Painan untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.

“Apabila ada yang mengenali ciri-ciri korban dan keluarganya agar datang ke Mapolres atau Mapolsek Bayang untuk diverifikasi,” sambung Ipda Rifki. (Mg Winda)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ