Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menggelar razia gabungan menjelang tahun baru 2020. Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso langsung memimpin razia yang melibatkan Satuan Lantas, Sabhara, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Propam serta Dishub kota Bukittinggi itu.
Razia digelar di depan Mapolres Bukittinggi tersebut pada Jumat (27/12/2019). Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, razia dilaksanakan sesuai surat telegram Mabes Polri.
"Agar jajaran melaksanakan razia dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia hingga 3 Januari 2020," katanya, sebagaimana dilansir tribtatanews di situs resmi Polri.
Petugas memeriksa seluruh kendaraan yang lewat di depan Mapolres Bukittinggi baik roda dua maupun roda empat. "Yang diperiksa antara lain surat kendaraan bermotor, kondisi kendaraan serta pengemudi dengan dilakukan test urine," kata Kapolres.
Selama razia di tahun baru 2020 Satuan Lalu Lintas mengeluarkan 16 surat tilang. "Yakni SIM sebanyak 6 lembar, STNK 7 lembar dan roda dua 3 lembar," kataKasat Lantas AKP M.Rizky Cholid.
Kabagops Kompol Partahian Pane menyebut, dalam razia itu, seluruh kendaraan yang melintasi jalan depan Mapolres Bukittinggi yang dari Arah Pasar Atas menuju Jambu Air masuk ke halaman Polres untuk diperiksa. Pengendara yang dicurigai diperiksa urinenya. "Namun dari urine yang diperiksa, hasilnya negatif." (*/SS)