Jelang Puasa, Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Padang Pariaman

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Dua hari jelang puasa, petugas Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Mereka ditangkap di salah satu rumah di Korong Simpang 3 Sintuk, Nagari Sintuk Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (4/5/2019) dini hari.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. "Empat pelaku diduga sebagai pengedar Narkoba jenis ganja dan Sabu-sabu," ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kapolres mengapresiasi penangkapan tersebut. "Untuk menyelamatkan generasi muda serta masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman," katanya.

Dari tangan pelaku masing-masing berinisial ZP (22), HY (26), R (20) dan RI (20) ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket besar narkotika diduga jenis ganja, satu paket menengah diduga ganja, dua paket kecil diduga ganja dan dua paket kecil diduga sabu.

Selain itu, juga disita satu unit timbangan digital warna silver, enam unit handphone, uang Rp80 ribu, celana training warna hitam, jacket levis warna abu abu, tas warna hitam merk black id, 1 pack plastik klip warna bening serra 1 batang rokok yang berisikan ganja.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Harto disampaikan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

"Atas informasi tersebut, maka tim opsnal yang dikenal dengan tim halilintar Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penggerebekan disaksikan oleh tokoh maayarakat setempat."

Saat ini, empat pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Akses menuju BIM melalui jembatan kembar, dekat flyover, ditutup sementara. Penutupan ini akan dilakukan dua hingga tiga hari ke depan.
Akses Menuju BIM Via Jembatan Kembar Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh