Jelang Puasa, Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Padang Pariaman

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Dua hari jelang puasa, petugas Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Mereka ditangkap di salah satu rumah di Korong Simpang 3 Sintuk, Nagari Sintuk Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (4/5/2019) dini hari.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. "Empat pelaku diduga sebagai pengedar Narkoba jenis ganja dan Sabu-sabu," ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kapolres mengapresiasi penangkapan tersebut. "Untuk menyelamatkan generasi muda serta masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman," katanya.

Dari tangan pelaku masing-masing berinisial ZP (22), HY (26), R (20) dan RI (20) ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket besar narkotika diduga jenis ganja, satu paket menengah diduga ganja, dua paket kecil diduga ganja dan dua paket kecil diduga sabu.

Selain itu, juga disita satu unit timbangan digital warna silver, enam unit handphone, uang Rp80 ribu, celana training warna hitam, jacket levis warna abu abu, tas warna hitam merk black id, 1 pack plastik klip warna bening serra 1 batang rokok yang berisikan ganja.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Harto disampaikan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

"Atas informasi tersebut, maka tim opsnal yang dikenal dengan tim halilintar Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penggerebekan disaksikan oleh tokoh maayarakat setempat."

Saat ini, empat pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi