Jelang Puasa, Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Padang Pariaman

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Dua hari jelang puasa, petugas Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Mereka ditangkap di salah satu rumah di Korong Simpang 3 Sintuk, Nagari Sintuk Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (4/5/2019) dini hari.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. "Empat pelaku diduga sebagai pengedar Narkoba jenis ganja dan Sabu-sabu," ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kapolres mengapresiasi penangkapan tersebut. "Untuk menyelamatkan generasi muda serta masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman," katanya.

Dari tangan pelaku masing-masing berinisial ZP (22), HY (26), R (20) dan RI (20) ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket besar narkotika diduga jenis ganja, satu paket menengah diduga ganja, dua paket kecil diduga ganja dan dua paket kecil diduga sabu.

Selain itu, juga disita satu unit timbangan digital warna silver, enam unit handphone, uang Rp80 ribu, celana training warna hitam, jacket levis warna abu abu, tas warna hitam merk black id, 1 pack plastik klip warna bening serra 1 batang rokok yang berisikan ganja.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Harto disampaikan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

"Atas informasi tersebut, maka tim opsnal yang dikenal dengan tim halilintar Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penggerebekan disaksikan oleh tokoh maayarakat setempat."

Saat ini, empat pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak