Langgam.id - Maraknya perusahaan yang bergerak di bidang jasa ekspedisi nyatanya tidak dibarengi dengan ketersediaan alat pendeteksi seperti mesin X-Ray.
Celakanya, kondisi ini banyak dimanfaatkan para pelaku tindak pidana untuk mengirimkan barang-barang ilegal karena dianggap aman.
Beberapa waktu lalu, kasus pengiriman barang ilegal yaitu narkoba hingga kulit harimau sumatra terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Seperti narkoba jenis ganja yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar. Barang haram itu berhasil digagalkan karena telah terdeteksi oleh BNN Sumbar sebelumnya.
Sementara kulit harimau sumatra, berhasil digagalkan setelah sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Pengiriman kulit harimau sumatra ini juga mengunakan jasa ekspedisi yang berhasil dicegat oleh petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) BIM.
Menanggapi maraknya pengiriman barang ilegal yang berhasil lolos melalui jasa ekspedisi, Branch Manager JNE Padang, Yusran, mengakui pihaknya tidak memiliki alat deteksi untuk barang-barang ilegal.
Dia mengakui, ketiadaan alat pendeteksi menjadi salah faktor banyaknya barang ilegal yang berhasil lolos.
Namun, kata dia, JNE Padang selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib apabila ditemukan barang yang dianggap mencurigakan. Termasuk bekerja sama pihak Angkasa Pura II.
"Iya, pada dasarnya kami sangat mensuport kegiatan dari pihak kepolisian maupun BNN apabila ditemukan pengiriman barang ilegal ini. Namun kami JNE Padang belum memiliki alat pendeteksi barang ilegal, yang ada cuman di JNE pusat," ujar Yusran kepada langgam.id, Kamis (8/8/2019).
Yusran tidak menampik apabila ada pengirim yang dianggap mencurigakan pihaknya akan membuka paket pengiriman tersebut. Pembukaan paket ini akan dilakukan dengan disaksikan petugas keamanan serta diawasi kamera pengawas (CCTV).
"Sebenarnya kami boleh membuka barang kiriman dari si pengirim yang dianggap gerak geriknya mencurigakan. Jadi di saat si pengirim pergi kami akan membuka paketnya dengan memanggil petugas keamanan. Pembukaan paket juga diawasi CCTV," kata dia.
Saat ini, Yusran mengakui JNE Cabang Padang hanya memanfaatkan alat deteksi barang ilegal yang ada di BIM. Selain itu, banyaknya alamat dan data pengiriman palsu juga menjadi kendala dalam mengungkap kasus pengiriman barang ilegal.
"Terakhir kasus kulit harimau sumatra, kami langsung respon dan tanya alamat si pengirim. Namun ternyata alamat dan data pengirim fiktif. Makanya sampai sekarang untuk kasus ini belum terungkap siapa pelakunya," katanya. (Irwanda / Osh)