Jadi Kurir Sabu, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polresta Padang

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang remaja di bawah umur yang terlibat peredaran narkoba di Padang. Pria berusia 16 tahun itu kedapatan membawa paket sabu yang hendak dikirim ke pembeli.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan,
pelaku merupakan target yang telah lama dicari karena sering mengantarkan narkoba kepada pembeli.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaannya," kata Dadang, Jumat (22/1/2021).

Remaja itu ditangkap pada Kamis (21/1) malam. Saat penangkapan, polisi juga menemukan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok oleh pelaku.

“Dari pelaku kita juga menemukan alat hisap sabu dan menyita satu handphone sebagai barang bukti,” ujar Dadang.

Remaja itu lalu dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kini masih mencari tahu sumber narkoba yang sering dikirim pelaku ke pembeli. (*ABW)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam