Jadi Kurir Sabu, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polresta Padang

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang remaja di bawah umur yang terlibat peredaran narkoba di Padang. Pria berusia 16 tahun itu kedapatan membawa paket sabu yang hendak dikirim ke pembeli.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan,
pelaku merupakan target yang telah lama dicari karena sering mengantarkan narkoba kepada pembeli.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaannya,” kata Dadang, Jumat (22/1/2021).

Remaja itu ditangkap pada Kamis (21/1) malam. Saat penangkapan, polisi juga menemukan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok oleh pelaku.

“Dari pelaku kita juga menemukan alat hisap sabu dan menyita satu handphone sebagai barang bukti,” ujar Dadang.

Remaja itu lalu dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kini masih mencari tahu sumber narkoba yang sering dikirim pelaku ke pembeli. (*ABW)

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi