Jadi Kurir Sabu, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polresta Padang

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang remaja di bawah umur yang terlibat peredaran narkoba di Padang. Pria berusia 16 tahun itu kedapatan membawa paket sabu yang hendak dikirim ke pembeli.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan,
pelaku merupakan target yang telah lama dicari karena sering mengantarkan narkoba kepada pembeli.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaannya," kata Dadang, Jumat (22/1/2021).

Remaja itu ditangkap pada Kamis (21/1) malam. Saat penangkapan, polisi juga menemukan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok oleh pelaku.

“Dari pelaku kita juga menemukan alat hisap sabu dan menyita satu handphone sebagai barang bukti,” ujar Dadang.

Remaja itu lalu dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kini masih mencari tahu sumber narkoba yang sering dikirim pelaku ke pembeli. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang