Jadi Kurir Sabu, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polresta Padang

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang remaja di bawah umur yang terlibat peredaran narkoba di Padang. Pria berusia 16 tahun itu kedapatan membawa paket sabu yang hendak dikirim ke pembeli.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan,
pelaku merupakan target yang telah lama dicari karena sering mengantarkan narkoba kepada pembeli.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaannya," kata Dadang, Jumat (22/1/2021).

Remaja itu ditangkap pada Kamis (21/1) malam. Saat penangkapan, polisi juga menemukan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok oleh pelaku.

“Dari pelaku kita juga menemukan alat hisap sabu dan menyita satu handphone sebagai barang bukti,” ujar Dadang.

Remaja itu lalu dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kini masih mencari tahu sumber narkoba yang sering dikirim pelaku ke pembeli. (*ABW)

Baca Juga

Manajemen Semen Padang FC menurunkan harga tiket pertandingan kandang
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang